LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tujuh pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti seperti 98 telepon genggam yang digunakan berkomunikasi ke korban,13 laptop dan tiga printer
Sumber :
  • Rusli Djafar

Catut Pejabat TNI, Pelaku Penipuan Online yang Diungkap TNI Malah Sempat Diduga Dilepas Polisi. Begini Penjelasannya

Kasus penipuan online yang mencatut nama dan foto petinggi TNI di Kaltim, berhasil dibongkar aparat Kodim 1420, Sidrap, namun kecewanya karena .............

Kamis, 30 November 2023 - 16:43 WIB

Sidrap, tvOnenews.com - Kasus penipuan online yang mencatut nama dan foto pejabat TNI berhasil diungkap Kodim 1420, Sidrap, Sulawesi Selatan.Tujuh pelaku dibekuk beserta sejumlah barang bukti seperti 98 telepon genggam yang digunakan berkomunikasi ke korban,13 laptop dan tiga printer. Kasus ini langsung dilimpahkan ke satuan Reskrim Polres Sidrap dan sayangnya para pelaku diduga malah sempat dibebaskan oleh penyidik karena dianggap belum cukup bukti untuk menahan para pelaku.

Tujuh pelaku ini diamankan satuan intel Kodim 1420 berkordinasi dengan satuan Reskrim Polres Sidrap di salah satu rumah yang merupakan lokasi atau tempat mereka melancarkan aksinya di desa Tallumae, kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap

"Setidaknya ada tiga keluarga kami (TNI) yang menjadi korban.Pelaku menggunakan foto profil Letkol Arm Chaerul Cahyadi, Danyon Armed 18/Buritkang dalam melancarkan aksinya," ujar Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihatoro.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke satuan Reskrim Polres Sidrap dan sayangnya berkembang kabar jika 7 pelaku hanya dikenakan wajib lapor dalam artian dibebaskan dan akan kembali dipanggil jika penyidik memerlukan keterangan dari para terduga pelaku. Status wajib lapor ini dikenakan ke para terduga pelaku karena belum adanya laporan polisi yang masuk terkait korban dari sindikat enipuan online ini.

Baca Juga :

"Kami masih dalami peran masing-masing dan mengumpulkan saksi, termasuk  masyarakat yang menjadi korban, itu kita arahkan untuk melapor resmi. Jadi masyarakat diharap tetap bersabar dan mempercayakan kami menangani kasus ini," ungkap Muhalis, Kasat Reskrim Polres Sidrap, Kamis (30/11/2023).

Menurutnya, kasus ini menjadi atensi utama penanganan atas instruksi pimpinan dalam hal ini Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, untuk diproses lebih lanjut.

"Insya Allah, kami lidik kasus ini secara profesional dan kita tidak punya kepentingan disini sehingga kita harus transparan penanganannya. Sehingga harus kita dalami lebih khususnya para korban untuk diarahkan melapor resmi supaya ada dasar hukum kuat untuk melakukan proses lanjut," ungkap Muhalis.

Sejauh ini, sambung dia, kasus yang diungkap melibatkan tujuh orang terduga pelaku masing-masing berinisial FR (31 tahun), warga Pangkajene, kecamatan Maritengngae, AC (41 tahun) dan YS (22 tahun) keduanya warga asal Massepe kecamatan Tellu Limpoe.

Kemudian WD (18 tahun) dan RZ (20 tahun) keduanya warga beralamat Arateng, kecamatan Tellu Limpoe, serta BS (36 tahun) warga Kanyuara dan AD (17 tahun) beralamat Bendoro, kecamatan Watang Sidenreng. 

Barang bukti yang berhasil disita, dijejerkan di markas Kodim 1420, Sidrap.

Ketujuh orang ini statusnya wajib lapor dengan alasan belum ada berkaitan dengan laporan polisi para korban saat ini, sehingga penyidik Reskrim berusaha untuk mencari korban yang berkaitan dengan modus penipuan para terduga pelaku.

"Ini yang terus kita telusuri karena kasus ini ada hambatan. Belum ada resmi melapor yang benar-benar menjadi korban oleh pelaku ini," tegasnya. Terkait para terduga pelaku yang dilepas Kasat Reskrim membantahnya karena hari ini ketujuh terduga pelaku masih berada di Polres Sidrap.

"Kemarin memang kami kenakan wajib lapor namun mereka sekarang ada di Polres Sidrap," tutup Kasat Reskrim. (rdr/mtr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di rumah Anda banyak tikus, tolong waspada karena hal itu tanda-tanda bahaya kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab tikus binatang yang...
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Seorang warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung beridentitas Salam tewas seketika usai tertembak di bagian kepalanya.
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Trending
Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Kontroversi kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumbar yakni Afif Maulana terus menyita perhatian publik dengan tuduhan penyiksaan oleh anggota polisi.
Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Lagi-lagi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono tetap ngotot Afif Maulana (13) tewas karena melompat ke sungai. Namun hal itu dipatahkan LBH Padang dengan bukti
Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 menyingkirkan Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 dari adu penalti.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Selengkapnya