Mamuju, tvOnenews.com - 5 ball narkoba jenis sabu sabu hasil tangkapan BNNP Sulbar, dimusnahkan petugas BNNP Sulbar. Pemilik sabu sabu yang sempat ditangkap oleh petugas BNNP Sulbar kabur dari rutan, akibatnya tersangka ditetapkan sebagai DPO.
"Pemusnahan BB sabu sabu seberat 222 gram yang dilakukan BNNP hari ini di halaman kantor BNNP Sulbar untuk mengantisipasi adanya oknum yang menyalahgunakan BB yang berhasil disita petugas BNNP Sulbar pada Agustus lalu," ungkap Kabid Brabtas dan Intelijen BNNP Sulbar, AKBP Dilia Tri Setia Ningrum, Rabu (29/11/2023).
Pemusnahan BB sabu sabu yang dilakukan oleh perugas BNNP Sulbar di halaman kantor BNNP Sulbar dengan cara merebus di suhu tertentu.
Sabu sabu hasil tangkapan tersebut sebelum dimusnahkan di uji keasliannya oleh petugas medis BNNP Sulbar dengan memasukan kedalam alat khusus yang disiapkan sebelumnya.
Setelah sabu sabu sebanyak 5 ball tersebut diuji keasliannnya, pihak Forkopimda yang hadir dalam pemusnahan BB sabu sabu tersebut memasukan kedalam panci yang airnya sudah dicampur dengan cairan khusus.
"Setelah semua sabu sabu tersebut larut dalam cairan khusus dan direbus oleh petugas, cairan yang mengandung antivitamin tersebut dibuang petugas kedalam kloset agar tidak ada lagi yang bisa menyalah gunakannya," jelasnya.
Tersangka Bon Bon (28) kini masih dalam pengejaran petugas BNNP Sulbar. Pelaku berhasil kabur dari Rutan BNNP Sulbar dengan cara merusak gembok pintu sel Rutan BNNP Sulbar.
Load more