News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedang Berada di Jakarta, Terpidana Korupsi Andi Dodi Hermawan Janji Serahkan Diri

Andi Dodi Hermawan, Caleg Partai Hanura terpidana 4 Tahun berjanji serahkan diri akhir bulan November.
Kamis, 23 November 2023 - 14:16 WIB
Andi Dodi Hermawan, Caleg Partai Hanura terpidana 4 tahun berjanji serahkan diri akhir bulan November
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Andi Dodi Hermawan, Caleg DPRD Sulbar, nomor urur 1 dari Partai Hanura, wilayah pemilihan, Kabupaten Mamuju,  terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung yang divonis oleh Mahkamah Agung (MA) selama 4 tahun penjara yang kini menghilang dan sudah diminta pihak Kejari Mamuju sebagai jaksa eksekutor untuk menyerahkan diri, melalui surat resmi Penasehat Hukum (PH) terpidana berjanji akan menyerahkan diri pada akhir Bulan November ini. 

"Penasehat Hukum Andi Dodi Hermawan sudah menyurat secara resmi, kalau kliennya akan menyerahkan diri pada 28 November akhir bulan ini," ungkap Kejari Mamuju, Subekhan, melalui pesan WA pada wartawan, Kamis (23/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Subekhan, menambahkan, pihak jaksa eksekutor sudah mengetahui lokasi Andi Dodi Hermawan saat ini. Terpidana 4 tahun ini kini sedang berada di Jakarta. 

"Kami jaksa eksekutor belum melakukan penangkapan paksa terhadap terpidana Andi Dodi Hermawan, untuk menjaga stabilitas politik kami masih berupaya untuk persuasif," ujar Subekhan.

Setelah batas waktu yang telah disepakati oleh PH terpidana 4 tahun, Andi Dodi Hermawan, terpidana belum juga mau menyerahkan diri kepada pihak jaksa eksekutor, pihak jaksa eksekutor akan melakukan penangkapan paksa terhadap Andi Dodi Hermawan. 

"Kami akan melakukan penangkapan paksa kalau terpidana Andi Dodi Hermawan tidak mau kooperatif menyerahkan diri pada jaksa eksekutor," tutur Subekhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang perlu diketahui, Andi Dodi Hermawan, divonis oleh MA selama 4 tahun penjara, denda 200 juta atau subsider kurungan 2 bulan penjara, uang pengganti 1,2 milyar atau kurungan penjara 2 tahun. Atas dasar Kasasi yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  karena di Pengadilan Tipikor Mamuju, Andi Dodi Hermawan di vonis bebas oleh majelis hakim. 

Dalam kasus alih fungsi hutan lindung, sudah ada dua orang yang dieksekusi oleh jaksa eksekutor, diantaranya Mantan Kepala BPN Mamuju,  Hasanuddin dan Mantan Juru Ukur BPN Mamuju Muhlis Usman.  Dimana satu meynerahkan diri di Lapas Makassar dan satu lagi menyerahkan diri Lapas di Polman.(gki/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT