News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedang Berada di Jakarta, Terpidana Korupsi Andi Dodi Hermawan Janji Serahkan Diri

Andi Dodi Hermawan, Caleg Partai Hanura terpidana 4 Tahun berjanji serahkan diri akhir bulan November.
Kamis, 23 November 2023 - 14:16 WIB
Andi Dodi Hermawan, Caleg Partai Hanura terpidana 4 tahun berjanji serahkan diri akhir bulan November
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Andi Dodi Hermawan, Caleg DPRD Sulbar, nomor urur 1 dari Partai Hanura, wilayah pemilihan, Kabupaten Mamuju,  terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung yang divonis oleh Mahkamah Agung (MA) selama 4 tahun penjara yang kini menghilang dan sudah diminta pihak Kejari Mamuju sebagai jaksa eksekutor untuk menyerahkan diri, melalui surat resmi Penasehat Hukum (PH) terpidana berjanji akan menyerahkan diri pada akhir Bulan November ini. 

"Penasehat Hukum Andi Dodi Hermawan sudah menyurat secara resmi, kalau kliennya akan menyerahkan diri pada 28 November akhir bulan ini," ungkap Kejari Mamuju, Subekhan, melalui pesan WA pada wartawan, Kamis (23/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Subekhan, menambahkan, pihak jaksa eksekutor sudah mengetahui lokasi Andi Dodi Hermawan saat ini. Terpidana 4 tahun ini kini sedang berada di Jakarta. 

"Kami jaksa eksekutor belum melakukan penangkapan paksa terhadap terpidana Andi Dodi Hermawan, untuk menjaga stabilitas politik kami masih berupaya untuk persuasif," ujar Subekhan.

Setelah batas waktu yang telah disepakati oleh PH terpidana 4 tahun, Andi Dodi Hermawan, terpidana belum juga mau menyerahkan diri kepada pihak jaksa eksekutor, pihak jaksa eksekutor akan melakukan penangkapan paksa terhadap Andi Dodi Hermawan. 

"Kami akan melakukan penangkapan paksa kalau terpidana Andi Dodi Hermawan tidak mau kooperatif menyerahkan diri pada jaksa eksekutor," tutur Subekhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang perlu diketahui, Andi Dodi Hermawan, divonis oleh MA selama 4 tahun penjara, denda 200 juta atau subsider kurungan 2 bulan penjara, uang pengganti 1,2 milyar atau kurungan penjara 2 tahun. Atas dasar Kasasi yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  karena di Pengadilan Tipikor Mamuju, Andi Dodi Hermawan di vonis bebas oleh majelis hakim. 

Dalam kasus alih fungsi hutan lindung, sudah ada dua orang yang dieksekusi oleh jaksa eksekutor, diantaranya Mantan Kepala BPN Mamuju,  Hasanuddin dan Mantan Juru Ukur BPN Mamuju Muhlis Usman.  Dimana satu meynerahkan diri di Lapas Makassar dan satu lagi menyerahkan diri Lapas di Polman.(gki/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 pada hari Jumat 24 April akan menyajikan dua sesi latihan yang berlangsung mulai dari sore hingga malam hari ini di Sirkuit Jerez.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT