ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Divonis 4 Tahun Penjara, Andi Dodi Caleg Partai Hanura Terancam Dijemput Paksa Jaksa

Divonis selama 4 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi alih fungsi hutan lindung dan salin putusannya kini sudah di tangan jaksa eksekutor.
Kamis, 16 November 2023 - 11:18 WIB
Caleg DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) No 1 Dapil Kabupaten Mamuju terancam dijemput paksa jaksa eksekutor
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Divonis selama 4 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi alih fungsi hutan lindung dan salin putusannya kini sudah di tangan jaksa eksekutor, Andi Dodi Hermawan Caleg DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) No 1 Dapil Kabupaten Mamuju terancam dijemput paksa jaksa eksekutor. 

"Relaas salinan putusan MA sudah turun, pemberitahuan putusan MA lewat salinan asli yang baru saja diterima jaksa eksekutor. Jaksa eksekutor akan segera melakukan eksekusi terhadap dua nama yang disebut dalam salinan putusan yakni Andi Dodi Hermawan dan Hasanuddin" ungkap Kajari Mamuju, Subekhan, saat dihubungi via telepon, Rabu (15/11/2023).

Salinan putusan baru saja diterima Jaksa Eksekutkor. Agar kedua terpidana tidak kabur, dalam waktu dekat tim akan turun menangkap kedua terpidana yang turun salinan putusannya. 

"Kami akan segera lakukan eksekusi terhadap nama Andi Dodi dengan Hasanuddin, berdasarkan relaas pemberitahuan Mahkamah Agung, yang baru saja kami terima hari ini," ujar Subekhan.

Petikan relaas Mahkamah Agung dengan nomor kasasi nomor 5243 K/Pid.Sus/2023 atas nama termohon atau terdakwa Andi Dody Hermawan, dengan amar putusan dikabulkan jaksa penuntut umum ( JPU ). Dakwaan primair terbukti melanggar pasal 2 UU Tipikor dengan pidana selama 4 tahun denda 200 juta subsider 3 bulan dan uang pengganti 1,1 Miliar subsider 2 tahun penjara.

Sedangkan termohon atau terdakwa mantan Kepala BPN Kabupaten Mamuju atas nama H Hasanuddin AM dengan petikan putusan nomor 5249 K/Pid.Sus/2023. Terdakwa Hasanuddin Dijatuhi pidana penjara 2 tahun dan pidana denda 5 juta. 

Dalam kasus korusi alih fungsi hutan lindung sudah ada satu orang yang di tahan karena amar putusan MA lebih dulu putus nama terpidana Muchlis Usman, mantqn juru ukur BPN Mamuju dan dijatuhi vonis 2 tahun penjara. Terlidana tersebut kini sudah menjlani hukumannya di Lapas Polman. (gki/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT