News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Divonis 4 Tahun Penjara, Andi Dodi Caleg Partai Hanura Terancam Dijemput Paksa Jaksa

Divonis selama 4 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi alih fungsi hutan lindung dan salin putusannya kini sudah di tangan jaksa eksekutor.
Kamis, 16 November 2023 - 11:18 WIB
Caleg DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) No 1 Dapil Kabupaten Mamuju terancam dijemput paksa jaksa eksekutor
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Divonis selama 4 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi alih fungsi hutan lindung dan salin putusannya kini sudah di tangan jaksa eksekutor, Andi Dodi Hermawan Caleg DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) No 1 Dapil Kabupaten Mamuju terancam dijemput paksa jaksa eksekutor. 

"Relaas salinan putusan MA sudah turun, pemberitahuan putusan MA lewat salinan asli yang baru saja diterima jaksa eksekutor. Jaksa eksekutor akan segera melakukan eksekusi terhadap dua nama yang disebut dalam salinan putusan yakni Andi Dodi Hermawan dan Hasanuddin" ungkap Kajari Mamuju, Subekhan, saat dihubungi via telepon, Rabu (15/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salinan putusan baru saja diterima Jaksa Eksekutkor. Agar kedua terpidana tidak kabur, dalam waktu dekat tim akan turun menangkap kedua terpidana yang turun salinan putusannya. 

"Kami akan segera lakukan eksekusi terhadap nama Andi Dodi dengan Hasanuddin, berdasarkan relaas pemberitahuan Mahkamah Agung, yang baru saja kami terima hari ini," ujar Subekhan.

Petikan relaas Mahkamah Agung dengan nomor kasasi nomor 5243 K/Pid.Sus/2023 atas nama termohon atau terdakwa Andi Dody Hermawan, dengan amar putusan dikabulkan jaksa penuntut umum ( JPU ). Dakwaan primair terbukti melanggar pasal 2 UU Tipikor dengan pidana selama 4 tahun denda 200 juta subsider 3 bulan dan uang pengganti 1,1 Miliar subsider 2 tahun penjara.

Sedangkan termohon atau terdakwa mantan Kepala BPN Kabupaten Mamuju atas nama H Hasanuddin AM dengan petikan putusan nomor 5249 K/Pid.Sus/2023. Terdakwa Hasanuddin Dijatuhi pidana penjara 2 tahun dan pidana denda 5 juta. 

Dalam kasus korusi alih fungsi hutan lindung sudah ada satu orang yang di tahan karena amar putusan MA lebih dulu putus nama terpidana Muchlis Usman, mantqn juru ukur BPN Mamuju dan dijatuhi vonis 2 tahun penjara. Terlidana tersebut kini sudah menjlani hukumannya di Lapas Polman. (gki/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.
Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Arsenal semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025/26 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Sunderland dalam laga yang berlangsung di London, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT