News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral, Oknum Caleg PKB Mengamuk Saat Ditangkap Polisi, Diduga Kuat Sebagai Penjual Mobil Bodong

Oknum Caleg dari Partai PKB tersebut berasal dari Sigi, Sulawesi Tengah, namun berhasil ditangkap Ditreskrimsus Polda Sulbar setelah banyaknya laporan.
Rabu, 15 November 2023 - 11:22 WIB
STNK yang diduga bodong diperlihatkan Ditreskrimsus Polda Sulbar, Rabu (15/11/2023)
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Viral di Medsos seorang oknum Caleg dari partai PKB Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang  berprofesi sebagai penjual mobil bodong ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Sulbar, di wilayah hukum Mamuju. Saat dilakukan penangkapan oknum caleg tersebut mengamuk menolak untuk ditangkap polisi. 

"Caleg PKB yang juga penjual mobil bodong (R), saat ditangkap oleh anggota Ditreskrimsus Polda Sulbar sempat melakukan perlawanan. Pelaku sempat mengaku pengacara sehingga petugas nyaris melepasnya," ungkap PLH Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sulbar, Iptu Sugeng, saat ditemui di ruangan kerjanya,  Rabu (15/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sugeng,  menambahkan, pelaku sempat mendesak polisi agar memperlihatkan surat tugas penangkapan. Petugas yang ada di TKP sempat terlibat adu mulut dengan pelaku.

"Pelaku baru mau ikut dengan petugas setelah saya sebagai PLH Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sulbar memperlihatkan surat tugas,  pelaku akhirnya bersedia ikut dengan petugas ke kantor polisi," ujar Sugeng pada wartawan. 

Dalam aksi penangkapan, selain menangkap oknum Caleg yang diduga penjual mobil bodong, juga ikut tertangkap seorang rekan pelaku bernama AR yang berperan sebagai makelar atau yang menghubungi calon korbannya.

Dari hasil tes urine yang dilakukan tim Dokkes Polda Sulbar,  AR dinyatakan positif Narkoba. Pelaku diproses dengan kasus mobil bodong juga diproses dengan penyalahgunaan Narkoba. 

Saat penangkapan, anggota Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sulbar juga menyita 1 unit mobil dengan merek New Nissan Grand Livina warna hitam, mobil yang diamankan tersebut diduga mobil bodong yang hendak dijual tersangka. 

Selain menangkap oknum Caleg, terdapat 13 STNK yang diduga sebagai STNK palsu yang ikut disita petugas saat dilakukan penangkapan. Belasan STNK diduga palsu tersebut berasal dari berbagai daerah. 

Satu orang rekan oknum Caleg yang sempat berada dalam mobil bersama tersangka dilepaskan petugas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria tersebut dilepaskan oleh petugas setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan tidak ditemukan kaitan dengan aksi penjualan mobil bodong oknum Caleg.

Dua orang pelaku yang kini sudah ditangkap Ditreskrimsus Polda Sulbar terancam Pasal 372 subsider pasal 35 dan 36, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT