Kejati Sulsel Tetapkan Satu Tersangka Baru Korupsi PT Surveyo Indonesia, Berperan Buat RAB Fiktif
- Istimewa - Kejati Sulsel
Akibat dari perbuatan tersangka tersebut, PT Surveyor Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp20.066.749.555.
Adapun pasal yang disangkakan terhadoa AP yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang RI Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.
"Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang RI Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP," pungkasnya. (aag)
Load more