LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bawaslu Kabupaten Buton menggelar sidang sengketa proses pemilu dengan agenda mediasi
Sumber :
  • Jamil Azali

Bawaslu Buton Mediasi KPUD dan Tiga Parpol Pemohon di Sidang Sengketa Pemilu

Bawaslu Buton menggelar sidang sengketa proses pemilu dengan agenda mediasi. Sidang yang digelar tertutup ini menyusul gugatan tiga partai politik sebagai pemohon yang ditujukan kepada KPUD Buton.

Sabtu, 11 November 2023 - 09:11 WIB

Buton, tvOnenews.com - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton menggelar sidang sengketa proses pemilu dengan agenda mediasi. Sidang yang digelar tertutup ini menyusul gugatan tiga partai politik sebagai pemohon yang ditujukan kepada KPUD Buton sebagai termohon terkait tiga Bacaleg yang tidak masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Sidang sengketa proses pemilu hari kedua digelar Jumat siang (10/11/2023) di ruang sidang Bawaslu Buton di Pasarwajo/ Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Sidang dengan agenda mediasi yang dilakukan Bawaslu menyusul gugatan tiga partai politik yakni partai Golkar, Demokrat dan Gerindra yang ditujukan kepada KPUD Buton.

Dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan KPUD Buton 3 November 2023 lalu, ada 4 bacaleg tidak masuk dalam DCR yaitu satu bacaleg dari partai Gerindra, satu dari Golkar dan dua bacaleg dari partai demokrat, namun dalam sengketa ini demokrat hanya mengajukan gugatan untuk satu bacaleg.

Tiga partai politik mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu di Bawaslu Buton pada 8 november 2023 lalu, namun sampai permohonan sengketa ini diajukan secara resmi di Bawaslu belum ada penjelasan dari pihak KPUD Buton terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga :

"Ada satu bacaleg dari Dapil 3 yang dinyatakan tidak lolos DCT, setelah itu kami klarifikasi ternyata ruang untuk pemberkasan sudah tertutup, kemudian setelah kami membuka aturan ternyata ada masa sanggah selama tiga hari untuk kita ajukan sengketa inilah yang menjadi objek sengketa kita adalah keputusan KPU itu, " kata salah satu kuasa hukum DPC Partai Demokrat Buton, Apri Awo, saat ditemui usai mengikuti sidang di Bawaslu Buton, Jumat (10/11/2023).

Lebih lanjut Apri mengungkapkan, tiga dokumen yang menjadi syarat bacaleg dalam DCT telah dipenuhi namun ada satu dokumen yang tidak sesuai dengan syarat diminta sehingga dianggap tidak memenuhi syarat.

"Namun karena KPUD sudah menutup ruang untuk perbaikan sementara masih ada masa sanggah selama tiga hari, nah inilah sengketa yang kami ajukan agar diberi ruang untuk memperbaiki dokumen yang salah tadi karena itu ada dalam aturannya, " bebernya.

Dengan tidak masuknya satu Bacaleg partai Demokrat untuk salah satu Daerah Pemilihan (Dapil), tentu akan berpengaruh dalam perolehan suara bagi partai Demokrat.

"Kenapa kami harus menggugat pertama ini menyangkut Marwah partai sehingga ketika itu tidak diloloskan maka akan berpengaruh pada perolehan suara partai khususnya di dapil 3 bahkan dikhawatirkan bisa kehilangan kursi seperti pada pemilu sebelumnya, " ungkap Apri.

Di tempat berbeda, Ketua Bawaslu Buton, Manan, menerangkan, tiga parpol yang mengajukan sengketa pemilu yakni Demokrat, Gerindra dan Golkar, berdasarkan ketentuan setelah registrasi maka terlebih dahulu akan dilakukan tahapan mediasi.

"Dalam peraturan Bawaslu 9 tahun 2022, mediasi dilaksanakan paling lama dua hari, kemarin dilaksanakan mediasi pertama dan hari ini mediasi kedua, mengenai hal yang berkaitan dengan materi sengketa belum bisa kami sampaikan tapi pada prinsipnya mereka mengajukan gugatan karena ada bacaleg yang tidak ditetapkan dalam DCT, " tutupnya.

Agenda mediasi pihak pemohon dan termohon dalam hal ini KPUD Buton digelar secara terpisah masing-masing partai politik. Rencananya agenda berikut yakni menetapkan putusan atau kesimpulan dari mediasi tersebut akan digelar pada Senin 13 November 2023. (jai/frd)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di rumah Anda banyak tikus, tolong waspada karena hal itu tanda-tanda bahaya kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab tikus binatang yang...
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Seorang warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung beridentitas Salam tewas seketika usai tertembak di bagian kepalanya.
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Trending
Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Kontroversi kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumbar yakni Afif Maulana terus menyita perhatian publik dengan tuduhan penyiksaan oleh anggota polisi.
Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Lagi-lagi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono tetap ngotot Afif Maulana (13) tewas karena melompat ke sungai. Namun hal itu dipatahkan LBH Padang dengan bukti
Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 menyingkirkan Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 dari adu penalti.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Selengkapnya