News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Kades Ancam Warga dengan Sajam Hingga Tinggalkan Rumah Berbulan-bulan

Diancam menggunakan senjata tajam, seorang warga di Desa Lumu tinggalkan rumahnya selama empat bulan, bersama kuasa hukumnya ia mendesak Oknum Kades ditahan.
Rabu, 18 Oktober 2023 - 13:51 WIB
Saat Kuasa Hukum dan korban Asmar saat menggelar konfrensi pers di salah satu warkop, di Mamuju, Rabu (18/10/2023).
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Asmar (58) seorang warga Desa Lumu yang menjadi korban pengancaman oknum Kades Lumu, (GS) Kecamatan Budong Budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) sudah empat bulan tinggalkan rumah karena takut diancam Kades. 

"Saya diancam oleh Kades 2pada 7 April 2023 di empang, saya didatangi pak Kades selanjutnya saya diparangi, untungnya saya menghindar dan warga lainnya berupaya melerai sehingga saya selamat dari tebasan parang pak Kades," ungkap Asmar, Rabu (18/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, sejak korban nyaris diparangi oleh oknum Kades korban sudah tinggalkan kampung. 

"Saya sekarang tinggalkan kampung kini tinggal di Mamuju karena takut jadi korban pak desa," ujarnya. 

Lain lagi dengan pernyataan kuasa hukum korban, Akriadi, dia sebagai kuasa hukum menyayangkan proses hukum terhadap pelaku yang mengancam kliennya. 

"Sejak ditetapkan sebagai tersangka pelaku tidak pernah ditahan oleh penyidik ke polisian. Sekarang sudah memasuki tahap dua, kasusnya ditangani oleh Kejari Mamuju," ujar Akriadi. 

Akriadi, menambahkan, rencananya hari ini berkas tersangka dilimpahkan dari Polres Mateng ke Kejari Mamuju. 

"Dengan dilimpahkannya berkas penanganan kasus tersangka (oknum Kades) dari Polres Mateng ke Kejari Mamuju, saya sebagai pengacara berharap agar tersangka di tahan," desaknya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, desakan untuk tersangka di tahan di Kejari Mamuju, tersangka melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

"Tersangka bawa sajam saat mengancam sudah layak dikenakan pasal Undang Undang Darurat yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Karena ancaman hukumannya diatas 5 tahun maka tersangka layak untuk ditahan," bebernya. (gki/frd) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT