Luwu Timur, tvOnenews.com - Tambang galian C di daerah aliran sungai Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan semakin mengkhawatirkan. Belasan mobil truk hilir-mudik mengangkut material pasir dan batu dari sungai. Sejumlah alat berat juga terlihat terus mengeruk dasar sungai, sementara sisa materialnya dibiarkan menumpuk di tengah hingga membentuk gundukan.
"Ini sangat berpotensi banjir bandang, karena alur sungai sudah rusak dan banyak gundukan," kata Rasyid, seorang warga Kalaena, kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).
Tak hanya gundukan pasir, akibat massifnya tambang galian C ini juga menyebabkan abrasi bibir sungai dan merusak lahan kebun milik warga.
"Sudah hampir satu hektar kebun saya longsor pak, ini akibat ulah para penambang pasir," kata warga di Desa Pancakarsa, Sabtu kemarin.
Hasil penelusuran media ini, menemukan sejumlah fakta di lapangan, pertama para penambang ini berani mengeruk sungai untuk diambil pasir dan batunya karena berbekal SIUP-OP yang sudah habis masa berlakunya.
Para penambang ilegal ini juga nekat menambang karena diduga adanya pembiaran dari aparat berwenang. Sementara di sisi lain, permintaan material pasir dan batu cukup tinggi, untuk kebutuhan proyek jalan dan lainnya.
Sejumlah pelaku tambang ilegal yang didapati sedang beroperasi diantaranya milik warga bernama Toha di Desa Teromu, Kecamatan Kalaena, kemudian tambang milik Aripin yang berlindung di bawah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia atau APRI dan tambang milik Sinar Bone, di Desa Kalpataru. Ketiganya diduga kuat melakukan aktifitas tambang galian C ilegal dan mengakibatkan kerugian pada warga dan negara.
Load more