Takalar, tvOnenews.com - Kasus Penganiayaan yang dilakukan oknum Anggota DPRD Takalar, terhadap wanita yang tidak lain Pacarnya di sebuah apartemen di jalan Raya Casablanca, kelurahan Menteng Dalam, kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, belum menemukan titik damai. Saat dikonfirmasi, Korban Ami Gardini (30) mengaku jika pertemuannya dengan WEP, oknum Anggota DPRD Takalar, tidak menemukan titik damai.
"Saat pelaku datang ke apartemen saya menemui saya dan pihak keluarga saya beberapa waktu lalu, pelaku meminta saya untuk cabut laporan," jelas Ami Gardini, saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/23).
Namun Kata Ami Gardini, ia dan pihak keluarganya belum memberikan kata damai untuk pelaku.
"Dari pihak saya, kasus ini tetep lanjut ke proses hukum saja," tegasnya.
Soal utang pelaku, Ami Gardini mengaku jika WEP berjanji akan membayar utangnya, tetapi dengan cara dicicil sampai akhir Desember.
"WEP meminta saya cabut laporan polisi, dan dia berjanji mau bayar utangnya, tapi katanya dicicil sampe akhir Desember," ungkap Ami Gardini.
"Kata WEP kalau sekarang, dia tidak punya uang untuk bayar lunas utangnya, makanya dia minta dicicil," sambungnya.
Ami Gardini juga membeberkan jika beberapa waktu lalu, ia memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.
"Terakhir saya baru selesai diminta keterangan BAP, dan saat ini masih menunggu proses kelanjutan dari polisi," bebernya.
"Saya beberapa hari di Jakarta, selama di sana, saya bersama terus dengan Ami, dan sudah punya kesempatan bersama," jelas WEP saat di Konfirmasi via Telepon WhatsApp. Selasa (12/9/23) sekitar pukul 11.51 wita.
Soal isi kesepakatannya dengan Ami, WEP enggang menyebutkannya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Wahyu Eka Putra, WEP mengaku kembali ke Jakarta dan berada di apartemen Pacarnya, Ami Gardini di Jl. Raya Casablanca Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan untuk berdamai.
"Kebetulan lagi samaka ini Ami. jadi saya berangkat ke Jakarta dan kembali ketemu Ami, saya lagi sama sekarang," kata Wahyu Eka Putra. Senin (4/9/23).
Wahyu Eka Putra mengatakan, jika keberangkatannya ke Jakarta menemui Ami Gardini (Pacarnya) untuk upaya damai.
"Saya sekarang bersama Ami, dan saya upayakan untuk berdamai sama Ami," jelasnya.
Anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra dari fraksi Golkar itu mengaku sedang bersama Ami Gardini dan keluarganya di apartemennya.
"Saya sekarang di apartemen ini sama Ami dan keluarganya," sebutnya lewat telpon.
Saat ditanya terkait laporan AG di Polres Metro Jakarta Selatan, Wahyu mengungkap belum menerima surat panggilan.
"Kalau pemangilan di Polres belum ada surat yang saya terima," katanya.
Namun, Wahyu membeberkan jika dirinya akan ke Polres Metro Jakarta Selatan sembari membawa Ami Gardini untuk mencabut laporan dirinya.
"Rencananya saya mau ajak Ami ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk cabut laporan. perkembangan selanjutnya saya kabariki," tutup Wahyu Eka Putra.
Sementara itu Ami Gardini korban penganiayaan oleh oknum Anggota DPRD Takalar pada Jum'at lalu saat dikonfirmasi mengenai kedatangan Wahyu ke apartemennya hari ini membenarkan jika Wahyu sedang berada di apartemennya.
"Iya benar, Wahyu Eka Putra ada di sini di apartemen saya," ungkap Ami.
Saat ditanya soal keinginan Wahyu Eka Putra untuk berdamai, Ami Gardini mengaku belum bisa ambil keputusan bersama keluarganya.
"Iya bener, dia ada disini, tapi saya dan keluarga belum bisa ambil keputusan apapun kecuali ikuti proses yang ada sekarang," tegasnya.
Ami masih memilih menyerahkan proses kasus ini ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Ami Gardini (30) yang melapor ke Polsek Tebet setelah mengaku telah dianiaya oleh Wahyu Eka Putra seorang anggota DPRD Aktif di Kabupaten Takalar.
Kepada tvOnenews.com, Ami Gardini bercerita jika penganiayaan itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 sekitar pukul 11.00 wib di apartemen Casagrande Jl. Raya Casablanca Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh Wahyu itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 sekitar pukul 11.00 wib di Apartemen saya." Jelasnya, saat dikonfirmasi. Sabtu (2/9/23).
Ami mengaku jika Penganiyaan terhadap dirinya itu berawal saat Wahyu Eka Putra sedang melaksanakan kunjungan kerja di Jakarta.
"Saat tiba di Jakarta, Wahyu yang sementara ada kunjungan kerja itu, kemudian mampir ke apartemen saya," ungkitnya.
Korban menyebutkan jika Wahyu Eka Putra (Anggota DPRD Takalar) memiliki utang kurang lebih Rp. 30 juta.
"Karena tanggal 1, dia waktunya gajian, jadi saya menagih utangnya karena kebetulan dia lagi ada disini. Terus saya suruh cek dulu apa gajinya sudah masuk atau belum karena Wahyu sudah lama tidak Bayar utangnya ke aku," jelasnya.
Karena tidak terima ditagih, Ami dan Wahyu terlibat adu mulut di dalam apartemen.
"Awalnya aku pegang bajunya karena kesal utangnya sudah setahun lebih tidak dibayar. Wahyu kemudian emosi dan disitu saya dipukul sama dia. Aku pun membalasnya, karena membalas pukulannya, wahyu (pelaku) kemudian memukul saya secara membabi buta," ungkap Ami.
Kata AG, akibat pemukulan yang dilakukan Wahyu Eka Putra saat itu, ia tersungkur ke lantai hingga mimisan.
"Saya dipukul sampai tersungkur ke lantai, terus saya dipukul habis habisan sampai keluar darah dari hidung saya. Waktu dia liat saya mimisan, di situ dia berhenti memukul dan saya harap dia minta maaf, tapi ternyata saya terus dipukuli. Sampai Wahyu berkata "Itu saya kasih pelajaran ke kamu kalau berani nantangin aku," jelas Ami sambil menirukan WEP yang memukulinya sampai mimisan.
Ami sendiri mengakui jika WEP memiliki hubungan spesial (Pacaran) sejak Wahyu mengaku sudah bercerai dengan istrinya setahun lalu.
"Saya sama wahyu pacaran sudah lama, sejak pelaku resmi bercerai dengan istri sahnya setahun lalu," beber Ami.
Ami Juga menyampaikan jika aksi penganiayaan Wahyu tersebut bukan pertama kali dilakukan.
"Bukan kali ini saja Wahyu pukul saya, sudah 2 sampai 3 kali, tapi saat itu masih saya maafkan. Tapi yang terakhir ini parah, masalahnya saya sampai mimisan, sampai mataku berdarah. Jadi saya tidak mau toleransi lagi untuk penganiayaan kali ini," tegasnya.
Setelah penganiayaan itu, korban menyuruh pelaku pergi dari apartemennya, lalu kemudian Ami Gardini melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan (Polsek Tebet - red).
"Saya langsung melapor ke Polres Metro Jaksel dengan nomor Laporan : LP/B/629/IX/2023/SPKT/Polsek Tebet/polres Metro Jaksel/polda Metro Jaya," bebernya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan WEP tersebut, Ami mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya.
"Muka saya lebam, hasil CT Scannya juga tulang dahi saya ada retak ringan dan otak ada memar karna benturan," pungkasnya. (itg/mtr)
Load more