Menanggapi pemberitaan Personilnya yang viral di berbagai media terkait adanya dugaan rekening pribadi milik anggota Polisi yang menjadi tempat penyetoran uang denda tilang pengendara lalulintas yang terjaring razia di Kabupaten Gowa, Kapolres Gowa lansung melakukan tindakan dengan memeriksa sejumlah oknum Lalulintas Polres Gowa.
Dari hasil pemeriksaan, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengungkap jika belum ditemukan adanya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan Propam, belum ditemukan adanya unsur pelanggaran di situ," jelasnya.
AKBP Reonald Simanjuntak menceritakan Jika Saat itu, pelanggar berjumlah tiga orang dua dewasa dan satu orang anak kecil.
"Anggota saat itu menahan pengendara lantaran mobil yang dikendarainya menggunakan knalpot brong," sebutnya.
Kemudian si pelanggar menunggu tiga jam di ruang Sat Lantas untuk menebus tilang.
"Karena posisi pada saat itu pelanggar sama sekali tidak membawa dompet, jadi hanya bisa menghubungi orangtuanya. Karena terlalu lama, akhirnya si pengendara menelpon orangtuanya agar membayarkan denda tilangnya," kata Reonald.
Load more