Update Oknum Polisi Oral Seks : Briptu S Ditahan di Ruang Tahanan Khusus, 10 Saksi Diperiksa Propam Polda Sulsel
- Wawan Setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Sebanyak 10 orang saksi diperiksa atas kasus kekerasan seksual dilakukan seorang oknum polisi Briptu S, terhadap seorang tahanan wanita inisial FMB. Pelaku melecehkan korban sebanyak 2 kali di dalam sel tahanan.
"Masih didalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, baik saksi yang melihat, mendengar yang ada di lokasi, termasuk juga anggota yang melaksanakan piket pada saat itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana, Jumat (18/8/2023).
Terkait beredarnya informasi jika Briptu S pernah mendapatkan sanksi karena melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita lainnya. Komang membantah, Briptu S hanya pernah mendapatkan sanksi disiplin, karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
"Tidak benar. Tapi memang dia pernah melakukan pelanggaran disiplin, tapi tidak masuk kantor," ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat ini menyebutkan saat ini Propam masih melakukan pendalaman terkait kasus pelecehan seksual Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel.
Komang juga merespon terkait desakan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar agar Briptu S tidak hanya ditindak secara etik, tetapi juga pidana. Ia menyebut tidak menutup kemungkinan kasus pelecehan seksual tersebut bisa dibawa ke ranah pidana.
"Makanya kita lihat nanti hasilnya bagaimana di Propam. Kalau Propam melihat ada unsur pidananya ya nantinya akan dilanjut," lanjutnya.
Komang menambahkan tindakan pelecehan seksual dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita inisial FMB dilakukan dalam kurun waktu pada Juni dan Juli sebanyak 2 kali. Tindakan pelecehan seksual dilakukan Briptu S baru terbongkar pada Agustus 2023.
"Dimulai pada bulan Juni. Satu (kali) bulan Juli dan akhirnya terungkap pada Agustus," terangnya.
Komang menyebut saat ini oknum Polisi, Briptu S ditahan di ruang Patsus Propam Polda Sulsel. Penahanan Briptu S untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam.
"Sekarang S ini susah ditempatkan di ruang Patsus Propam, untuk pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya, pacar FMB, H menjelaskan baru mengetahui kekasihnya yang ditahan di Rutan Polda Sulsel mendapatkan pelecehan seksual oleh Briptu S pada tanggal 12 Agustus 2023. Saat itu, terlihat ada perbedaan sikap ditunjukkan kekasihnya saat dirinya datang menjenguk.
Load more