News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Rumah Ludes Terbakar, Lansia Tewas Terjebak 

Nenek dan tantenya sempat terjebak di dalam rumah. Namun tantenya berhasil diselamatkan warga dan keluarga lainnya, sedangkan neneknya tidak sempat dievakuasi.
Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:43 WIB
Tiga Rumah di Maros ludes Terbakar, Lansia Tewas Terjebak, Kamis (10/8/2023)
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Maros, tvOnenews.com - Tiga unit rumah di Jl Cirangka Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), ludes dilalap api, Kamis (10/8/2023). Akibat peristiwa itu, satu orang lansia bernama Mak Nuri tewas setelah terjebak api di dalam rumah.

"Di dalam rumahki, sebenarnya ada tiga tapi om di Masjid satu yang perempuan di sini sama nenek dengan tante saya. Yang satu bisa di selamatkan, tapi nenek tidak karena api kencang," ujar keluarga korban, Jawaruddin, ditemui di lokasi kebakaran, pada Kamis (10/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jawaruddin menerangkan, Saat kejadian itu korban diketahui tengah berada di dalam rumah bersama menantunya, namun korban yang dalam kondisi lumpuh tidak dapat diselamatkan keluar dari kobaran api.

Tiga rumah yang terbakar dalam upaya pemadaman Tim Damkar Kab.Maros, 2 orang awalnya terjebak, namun 1 berhasil selamat, Kamis (10/8/2023).

Nenek dan tantenya sempat terjebak di dalam rumah. Namun tantenya berhasil ditolong oleh warga dan keluarganya yang lain, sedangkan untuk neneknya tidak sempat dievakuasi.

"Dua orang terjebak (nenek dan tante), tapi satu yang selamat, nenek yang meninggal," kata Jawaruddin.

Saat kejadian warga sempat heboh lantaran rumah yang bermukim di sekitar kebun ini, tiba tiba terbakar hebat. Kobaran api terlihat membesar dalam merambat ke rumah lainnya.

Sementara itu, Petugas Damkar Kabupaten Maros, Fatir, menyebut tiga rumah yang terbakar ini pada umumnya terbuat dari bahan semi permanen.

Kebakaran berhasil dipadamkan, namun sang nenek gagal diselamatkan dari kepungan Api, Kamis (10/8/2023).

"Ada tiga rumah yang terbakar, rumah panggung dua unit yang satu semi panggung," terang Fatir.

Fatir menuturkan, dari dugaan awal, kebakaran ini disebabkan korsleting arus pendek listrik dari salah satu rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dugaan sementara korselting listrik," tutur Fatir.

Proses pemadaman ini sempat terkendala dalam memadamkan api lantaran jalanan akses menuju ke titik kebakaran yang rusak, dan kurangnya sumber air di lokasi. (wsn/mtr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT