Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Bahaya Kelistrikan Rumah
- istimewa - istock photo
Jakarta, tvOnenews.com - Semakin berkembangnya zaman, semakin pula banyak rumah bergantung pada listrik. Bahkan, hampir semua kegiatan bergantung pada listrik. Baik dari memasak, bekerja, menonton film, sampai menyalakan pendingin ruangan, semua menggunakan energi listrik.
Walaupun begitu, penggunaan listrik tetap perlu perhatian, agar aman bagi seluruh penghuni rumah.
Bahkan, kebiasaan seperti menumpuk peralatan di satu stop kontak, membiarkan kabel yang sudah aus, atau memodifikasi instalasi listrik tanpa standar masih sering ditemui.
Padahal, risiko korsleting dan kebakaran justru sering muncul dari hal-hal sederhana yang dianggap tidak berbahaya.
Aturan seperti adanya Sertifikat Laik Operasi (SLO), larangan memodifikasi Alat Pengukur dan Pembatas (APP), serta larangan penyambungan ilegal dibuat untuk memastikan keselamatan, bukan sekadar formalitas.
Hal ini juga memastikan instalasi rumah sesuai standar dan mematuhi aturan keselamatan juga dapat membantu mencegah beban berlebih yang memicu kerusakan.
Merawat peralatan, memeriksa kabel secara berkala, dan bijak dalam menggunakan listrik adalah langkah ringan yang dapat menjaga keamanan keluarga.
Dalam hal ini, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra), Muchamad Chaliq Fadli menyampaikan, bahwa keselamatan kelistrikan hanya dapat tercapai jika semua pihak berperan.
PLN, ujarnya, terus mendorong masyarakat agar semakin paham cara menggunakan listrik secara aman.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga penggunaan listrik yang aman. PLN terus melakukan upaya edukasi agar setiap keluarga memahami langkah-langkah sederhana yang dapat mencegah risiko kelistrikan di rumah,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya memperluas informasi keselamatan kelistrikan, masyarakat juga dapat melihatnya dalam mini series edukatif “Demi Terang Bapak Jadi Gelap”.
Di mana tayangan ini menampilkan contoh perilaku sehari-hari yang ternyata dapat memicu bahaya kelistrikan di rumah hingga cara yang benar dan aman untuk menggunakan listrik sesuai aturan.
"Untuk kebutuhan layanan dan pelaporan kelistrikan, masyarakat dapat memanfaatkan superapps PLN Mobile sebagai saluran resmi yang aktif 24 jam non-stop," ucapnya.
Sementara itu, kata dia, untuk masalah instalasi di dalam rumah, yang berada di luar kewenangan PLN, penanganan hendaknya dipercayakan kepada instalatir berlisensi agar sesuai standar keselamatan.
Load more