Kendari, tvOnenews.com - Seorang pria yang melakukan aksi begal sadis dengan modus Open BO (Booking Out) via MiChat, Irwan (27) ternyata pernah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Rudapaksa siswi SMAN di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Modusnya saat beraksi berpura pura jadi Sopir Ojek Online (Ojol).
Fitrayadi juga mengatakan, selain membegal wanita inisial MD (33) ternyata pelaku bernama Irwan itu juga merupakan DPO yang sudah 3 bulan ini diburu polisi. Detik-detik menjemput korbannya terekam dengan jelas pada rekaman CCTV.
Rekaman CCTV saat Pelaku menjemput korban rudapaksa yang merupakan siswi SMA di Kendari
Fitrayadi menambahkan pelaku ini kerap beraksi dengan menyamar sebagai ojek online yang sudah mengintai korbannya terlebih dahulu.
Hal itu juga dibenarkan oleh salah satu korban yang merupakan siswi SMAN di Kota Kendari bernama Mawar (samaran).
Rekaman CCTV saat Korban Rudapaksa siswi SMAN naik diatas motor Pelaku Rudapaksa modus Ojol.
Load more