News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hutan Pendidikan Digarap untuk Perumahan, Oknum Pejabat BPN dan Pejabat Pemkab Luwu Diduga Terlibat

Hutan pendidikan di Desa Temboe, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan disalahgunakan untuk pembangunan perumahan oleh oknum pejabat BPN
Kamis, 8 Juni 2023 - 19:01 WIB
Gambar drone hutan pendidikan di kabupaten Luwu yang disalahgunakan oknum pejabat BPN untuk bangun perumahan
Sumber :
  • haswadi

Luwu, tvOnenews.com - Hutan pendidikan di Desa Temboe, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan digarap oknum pejabat. Oknum Pejabat BPN Luwu, DW diduga terlibat. Selain DW, beberapa pejabat di Bapenda dan Dinas Pertanahan Luwu juga diduga terlibat.

"SPPTnya sudah terbit. Di SPPT itu terdapat sejumlah nama pejabat di BPN Luwu, Bapenda dan Dinas Pertanahan. Nama-nama ini juga ikut dalam rapat sosialiasi di kantor Desa Temboe, Februari 2023 yang dihadiri Dinas Pertanahan dan BPN Luwu," kata Ahyar Kasim, asisten I bidang Pemerintahan Kabupaten Luwu, Kamis (8/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahyar menambahkan, hutan pendidikan Simoma memang sudah berstatus Areal Pemanfaatan Lain atau APL. Status APL ini dikuatkan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan Balai Pemantapan Kawasan Hutan wilayah VII Makassar tanggal 31 Desember 2021. Namun APL ini bersifat desk study.

"Faktanya digarap untuk dijadikan perumahan oleh oknum berinisial JM. Oknum inilah yang mengklaim mengurus ke Kementerian sampai hutan pendidikan ini berubah status jadi APL," ujarnya.

Lahan hutan pendidikan simoma seluas 39.10 ha ini sudah dibagi-bagi. Untuk tahap pertama sudah terbit 103 SPPT.

Kepala Bapenda Luwu, Andi Pallanggi membenarkan SPPT hutan pendidikan simoma sudah terbit.

"Iya benar terbit PBBnya dan sementara kami lakukan proses pembatalannya. karena setelah dilakukan penelitian lapangan masuk ke dalam objek wisata hutan," kata Andi Pallanggi.

Hutan pendidikan dan penelitian Simoma, merupakan hutan milik Pemerintah daerah Kabupaten Luwu. Hutan ini diperuntukan untuk pendidikan dan penelitian kehutanan.

Akibat ulah oknum tidak bertanggungjawab, hutan ini rusak. Pohon kayu yang tumbuh di sana, ditebangi dan terdapat banyak pembukaan lahan menggunakan alat berat.

"Hewan endemik yang hidup di hutan simoma juga sudah hilang, entah bermigrasi ke mana," kata Madjid warga Luwu yang dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Hutan pendidikan simoma dulunya ditumbuhi kayu Lara. Kayu Lara ini merupakan jenis kayu yang dilindungi dan tidak boleh ditebang.

Selain itu hutan pendidikan tersebut dihuni 150 ekor monyet yang hidup bebas dalam kawasan itu. Hutan pendidikan ini satu-satunya di Sulsel itu, juga bisa berfungsi sebagai hutan penelitian khususnya tumbuhan dan satwa langka yang hidup di dalam kawasan hutan tersebut.

Ada beberapa jenis flora seperti angrek, pohon durian, langsat, rambutan, manggis, duku, pohon dengen, pohon bitti (kayu khas Luwu) dan kayu hitam tumbuh di dalam kawasan hutan ini.

Selain itu, terdapat beberapa jenis satwa liar seperti burung ranggong, belibis, tekukur, nuri, gagak, bangau, biawak, tupai, musang, ayam hutan dan kawanan monyet.

Andi Mudzakkar, mantan Bupati Luwu , mengaku prihatin jika benar terjadi pembalakan di hutan penelitian itu. Cakka sapaan akrab Andi Mudzakkar meminta Pemerintah Kabupaten Luwu tegas soal kasus ini.

"Sangat disayangkan jika benar terjadi pembalakan. Hutan simoma itu hutan penelitian. Di sana banyak kayu Lara dan Kayu hitam," kata Cakka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Luwu menetapkan hutan ini sebagai kawasan lindung untuk pendidikan agar perawatannya lebih baik dan langsung dibawah pengawasan pemkab setempat, sementara jika statusnya hutan penelitian maka akan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

(has/asm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT