News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hutan Pendidikan Digarap untuk Perumahan, Oknum Pejabat BPN dan Pejabat Pemkab Luwu Diduga Terlibat

Hutan pendidikan di Desa Temboe, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan disalahgunakan untuk pembangunan perumahan oleh oknum pejabat BPN
Kamis, 8 Juni 2023 - 19:01 WIB
Gambar drone hutan pendidikan di kabupaten Luwu yang disalahgunakan oknum pejabat BPN untuk bangun perumahan
Sumber :
  • haswadi

Luwu, tvOnenews.com - Hutan pendidikan di Desa Temboe, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan digarap oknum pejabat. Oknum Pejabat BPN Luwu, DW diduga terlibat. Selain DW, beberapa pejabat di Bapenda dan Dinas Pertanahan Luwu juga diduga terlibat.

"SPPTnya sudah terbit. Di SPPT itu terdapat sejumlah nama pejabat di BPN Luwu, Bapenda dan Dinas Pertanahan. Nama-nama ini juga ikut dalam rapat sosialiasi di kantor Desa Temboe, Februari 2023 yang dihadiri Dinas Pertanahan dan BPN Luwu," kata Ahyar Kasim, asisten I bidang Pemerintahan Kabupaten Luwu, Kamis (8/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahyar menambahkan, hutan pendidikan Simoma memang sudah berstatus Areal Pemanfaatan Lain atau APL. Status APL ini dikuatkan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan Balai Pemantapan Kawasan Hutan wilayah VII Makassar tanggal 31 Desember 2021. Namun APL ini bersifat desk study.

"Faktanya digarap untuk dijadikan perumahan oleh oknum berinisial JM. Oknum inilah yang mengklaim mengurus ke Kementerian sampai hutan pendidikan ini berubah status jadi APL," ujarnya.

Lahan hutan pendidikan simoma seluas 39.10 ha ini sudah dibagi-bagi. Untuk tahap pertama sudah terbit 103 SPPT.

Kepala Bapenda Luwu, Andi Pallanggi membenarkan SPPT hutan pendidikan simoma sudah terbit.

"Iya benar terbit PBBnya dan sementara kami lakukan proses pembatalannya. karena setelah dilakukan penelitian lapangan masuk ke dalam objek wisata hutan," kata Andi Pallanggi.

Hutan pendidikan dan penelitian Simoma, merupakan hutan milik Pemerintah daerah Kabupaten Luwu. Hutan ini diperuntukan untuk pendidikan dan penelitian kehutanan.

Akibat ulah oknum tidak bertanggungjawab, hutan ini rusak. Pohon kayu yang tumbuh di sana, ditebangi dan terdapat banyak pembukaan lahan menggunakan alat berat.

"Hewan endemik yang hidup di hutan simoma juga sudah hilang, entah bermigrasi ke mana," kata Madjid warga Luwu yang dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hutan pendidikan simoma dulunya ditumbuhi kayu Lara. Kayu Lara ini merupakan jenis kayu yang dilindungi dan tidak boleh ditebang.

Selain itu hutan pendidikan tersebut dihuni 150 ekor monyet yang hidup bebas dalam kawasan itu. Hutan pendidikan ini satu-satunya di Sulsel itu, juga bisa berfungsi sebagai hutan penelitian khususnya tumbuhan dan satwa langka yang hidup di dalam kawasan hutan tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT