Korupsi Dana Bos 1 Miliar, Mantan Kepsek dan Bendahara SMP 5 Pallangga Jadi Tersangka
Dua orang ditetapkan tersangka korupsi dana BOS oleh Kajari Gowa, yakni, Jalamaluddin Mantan Kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan bendaharanya, Syarifuddin.
Kamis, 1 Juni 2023 - 14:14 WIB
Sumber :
- Tim Tvone-Idris Tajannang
"Lalu kemudian informasi itu diolah oleh bagian intelijen dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait laporan tersebut, lalu kemudian mencocokkan data atau dokumen yang ada di sekolah dan ditemukanlah dugaan korupsi tersebut hingga dilakukannya penetapan tersangka," tutupnya.(itg/ask)
Load more