4 WNA Asal Nepal Diamankan Petugas Imigrasi Kelas II TPI Tual
- christ belseran
Ke empat WNA ini masuk ke Suamlaki melalui jalur udara dan menggunakan penerbangan komersil Wings Air nomor penerbangan IW 1514 dan tiba di Bandara Mathilda Batlayery, Saumlaky, Jl.Mangkawar, Kecamatan Wetamrian, KKT, Maluku, sabtu (6/05/2023) pukul 10.00 WIT.
Informasi yang diterima dari salah satu sumber yang meminta namanya dirahasiakan menerangkan, empat WNA asal Negara Nepal ini masuk ke Indonesia bermodus untuk berwisata, bahkan mereka sempat dijemput oleh salah satu pemandu wisata (tour guide).
“Empat WNA ini pun sempat menginap di salah satu penginapan, Saumlaki yang letaknya tepat di belakang Bank BRI, bahkan bukannya menetap di penginapan tersebut, empat pria ini pun sempat kabur hingga memunculkan kecurigaan,” kata sumber yang tidak ingin namanya diberitakan.
Dijelaskan sumber media ini, setelah dilakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk aparat Intelengent TNI/POLRI, ke empat WNA ini pun berhasil dimanakan disaat mereka berada di sekitar lokasi pelabuhan Saumlaki, pada minggu (7/5/2023) sekira pukul 03.49 WIT. Setelah itu mereka kemudian diamankan polisi.
Dari hasil penelusuran, empat warga negara Nepal ini diketahui juga sempat menginap di penginapan warga di Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan. Kedatangan empat WNA ini membuat aparat TNI /Polri harus melakukan penyisiran bahkan operasi di perairan Kota Saumlaki.
Informasi lain menyebutkan masuknya empat warga negara Nepal di Indonesia pada tanggal 1 Mei 2023 melalui Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai, Jalan Raya Gusti Ngrah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Mereka sempat tinggal di Kota Bali selama tiga hari, dan masuk ke Saumlaki melalui Jakarta, Makasar, Ambon hingga ke Saumlaki.
Setelah berhasil diamankan aparat Kepolisian KKT, Pihak Polisi berhasil mengamankan sejumlah mata uang Dolar Australia. Mereka juga diketahui mengantongi visa Izin Tinggal Kunjungan (ITK) B211A dengan waktu izin tinggal selama 60 hari di Indonesia dan via mereka ini disahkan oleh pihak Imigrasi Denpasar –Bali. Kendati demikian mereka sempat diamankan pihak Polres KKT tepatnya di gedung Satintelkam Polres KKT untuk menjalani pemeriksaan dan disaksikan oleh pihak Imigrasi. Sayangnya pemeriksaan mendapat kendala karena empat warga Nepal ini kurang fasih berbahasa Inggris sehingga menghambat pencarian informasi.
Load more