GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Kendari Sosialisasikan Pelayanan Paspor, Berkewarganegaraan Ganda dan Perkawinan Campuran di Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkunham Sultra, melakukan sosialisasi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa (30/5/2023).
Selasa, 30 Mei 2023 - 12:23 WIB
Imigrasi Kendari Sosialisasi Pelayanan Paspor, Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) dan Perkawinan Campuran, Selasa (30/5/2023).
Sumber :
  • Tim Tvone-Erdika Mukdir

Konawe Selatan, tvOnenews - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kemenkunham Sultra), melakukan sosialisasi di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa (30/5/2023).

"Ada 3 jenis paspor yang biasa dimiliki oleh seseorang diantaranya paspor diplomatik, dinas, dan biasa. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti identitas diri, dokumen perjalanan dan bukti kewarganegaraan," ujar pemateri dari Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra, Sjachril.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sosialisasi tersebut berkaitan dengan Pelayanan Paspor, Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) dan Perkawinan Campuran menurut UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Implikasinya Terhadap Keimigrasian.

Ia mengatakan, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang yang digunakan oleh seseorang dalam melakukan perjalanan lintas negara.

Dasar hukum ketentuan paspor ini tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan SPLP, Surat Edaran (SE) Dirjenim No IMI-GR.01.0 -0070 tanggal 22 Februari 2023 tentang Pelayanan Penerbitan Paspor RI Bagi jemaah haji dan umroh.

Sjachril menyebut, persyaratan penerbitan paspor cukup sederhana yakni membawa KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat batpis.

Selain itu, masyarakat juga bisa membawa surat pewarganegaraan Indonesia bagi warga asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, surat penetapan ganti nama, dan paspor lama bagi yang telah memiliki paspor.

"Jika persyaratannya telah dipenuhi, maka instansi yang berwenang akan mengeluarkan paspor tersebut dengan masa berlaku 10 tahun. Jika ingin melakukan perpanjangan, cukup membawa KTP saja," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra juga menyampaikan materi tentang perkawinan campuran sesuai UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.

Ia menerangkan, perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan asing dan pihak yang lain berkewarganegaraan Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT