News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Kendari Sosialisasikan Pelayanan Paspor, Berkewarganegaraan Ganda dan Perkawinan Campuran di Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkunham Sultra, melakukan sosialisasi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa (30/5/2023).
Selasa, 30 Mei 2023 - 12:23 WIB
Imigrasi Kendari Sosialisasi Pelayanan Paspor, Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) dan Perkawinan Campuran, Selasa (30/5/2023).
Sumber :
  • Tim Tvone-Erdika Mukdir

Konawe Selatan, tvOnenews - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kemenkunham Sultra), melakukan sosialisasi di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa (30/5/2023).

"Ada 3 jenis paspor yang biasa dimiliki oleh seseorang diantaranya paspor diplomatik, dinas, dan biasa. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti identitas diri, dokumen perjalanan dan bukti kewarganegaraan," ujar pemateri dari Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra, Sjachril.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sosialisasi tersebut berkaitan dengan Pelayanan Paspor, Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) dan Perkawinan Campuran menurut UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Implikasinya Terhadap Keimigrasian.

Ia mengatakan, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang yang digunakan oleh seseorang dalam melakukan perjalanan lintas negara.

Dasar hukum ketentuan paspor ini tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan SPLP, Surat Edaran (SE) Dirjenim No IMI-GR.01.0 -0070 tanggal 22 Februari 2023 tentang Pelayanan Penerbitan Paspor RI Bagi jemaah haji dan umroh.

Sjachril menyebut, persyaratan penerbitan paspor cukup sederhana yakni membawa KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat batpis.

Selain itu, masyarakat juga bisa membawa surat pewarganegaraan Indonesia bagi warga asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, surat penetapan ganti nama, dan paspor lama bagi yang telah memiliki paspor.

"Jika persyaratannya telah dipenuhi, maka instansi yang berwenang akan mengeluarkan paspor tersebut dengan masa berlaku 10 tahun. Jika ingin melakukan perpanjangan, cukup membawa KTP saja," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra juga menyampaikan materi tentang perkawinan campuran sesuai UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.

Ia menerangkan, perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan asing dan pihak yang lain berkewarganegaraan Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara perihal Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang dilaporkan ke polisi. 
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Lambannya reaktivasi 11 juta peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan menuai kritik dari DPR RI. 
Geger! Percakapan Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anaknya Juga Korban

Geger! Percakapan Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anaknya Juga Korban

Viral chat grup orang tua terduga pelaku pelecehan seksual di FH UI menuai kecaman publik. Pernyataan yang menyebut anak mereka juga korban memicu perdebatan.
Seusai Kalahkan Filipina, Laos Beri Kejutan Nyata Grup B Piala AFF U-17!

Seusai Kalahkan Filipina, Laos Beri Kejutan Nyata Grup B Piala AFF U-17!

Timnas U-17 Laos untuk sementara memimpin persaingan Grup B Piala AFF U-17 2026 setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Timnas Filipina U-17 di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026).

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT