Takalar, tvOnenews.com - Kasus pengeroyokan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Muliati (46) dan anaknya yang bernama Nur Aeni Yusran (18) warga Dusun Tuma'biring, Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menemui kendala proses hukum. Korban mengaku sudah melaporkan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya ke kantor polisi Polres Takalar, namun pelaku belum ditangkap.
"Saya sudah melapor ke Polres Takalar pada tanggal (17/5) pada hari kejadian itu juga, sudah beberapa hari ini, saya lihat pelaku masih berkeliaran," ungkap Muliati, Sabtu (20/5/2023).
Muliati mengungkap jika ia takut dan trauma jika mengingat kejadian yang menimpa diri dan anaknya, apalagi para pelaku masih berkeliaran di sekitar rumahnya.
"Saya trauma kalau mengingat kejadian yang menimpa diri dan anak saya, apalagi kami masih merasa takut, karena para pelaku masih berkeliaran di sekitar rumah," pungkasnya.
Korban sendiri tidak menampik, jika para pelaku yang menganiaya dan mengeroyoknya itu masih keluarga dekatnya.
"Pria yang di video yang memakai baju berwarna merah celana putih, namanya Abdul Majid Dg. Sikki, itu sepupu saya, terus 3 pelaku itu masih terbilang ponakan," tuturnya.
Diceritakannya, penganiayaan yang dialami korban, bermula dari cerita fitnah yang diterima salah satu pelaku yang bernama Nur, dari mantan suaminya.
Load more