“Alhamdulillah kami merasa senang karena sudah menjadi pasangan suami istri yang sah, selain itu juga banyak keluarga yang datang," kata Reflan Herlandes Yusuf,
Reflan Herlandes Yusuf, sendiri merupakan tahanan yang sementara menjalani masa sidang di Pengadilan Negeri Gorontalo atas kasus penganiayaan yang dilakukannya.
Mempelai pria ini adalah tahanan yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di pengadilan negeri. Yang bersangkutan masuk kedalam lapas karena terkait dengan perkara penganiayaan atau pasal 351. (iks/mtr)
Load more