Jeneponto, tvOnenews.com - Dua terduga pelaku kejahatan pembusuran yang meresahkan warga di Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap anggota Polsek Binamu dan Sat Intelkam Polres Jeneponto, Senin (03/04/2023).
"Ia betul, kami telah menangkap dua orang pelaku pembusuran terhadap seorang warga yang menjadi korban pembusuran, hanya dua hari setelah peristiwa pembusuran," kata Kapolsek Binamu Iptu Bastion Soge.
Selain kedua pelaku, barang bukti berupa anak panah ketapel dan tali infus yang diduga digunakan pelaku, turut diamankan polisi.
"Hasil interogasi kami, keduanya mengakui perbuatannya telah membusur warga dua hari yang lalu," ungkap Iptu Bastion.
Kedua pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Binamu guna proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, warga Jalan Kelara, Kecamatan Binamu, yang diketahui bernama Muhammad Effendi (27) terpaksa mendapat penanganan medis di RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto setelah satu anak panah tertancap di perutnya.
Korban dibusur saat hendak ke warung untuk membeli nasi kuning.
Usai melancarkan aksinya kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor berboncengan, langsung melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, personel Polsek Binamu dan Sat Intelkam Polres Jeneponto langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku. (awi/mtr)
Load more