Mabes Polri menurunkan tim bantu Polda Sulsel dalam proses penyelidikan atas kasus sekelompok orang tidak dikenal atau OTK pelaku penyerangan Mapolres Jeneponto
Pangdam IV Hasanuddin bersama dengan Kapolda Sulsel melakukan konferensi pers di ruang Makodam IV Hasanuddin terkait kasus penyerangan OTK di Mapolres Jeneponto, Kamis (27/4/2023) dini hari.
Pasca penyerangan terhadap Mapolres Jeneponto yang dilakukan oleh sekelompok OTK, Kamis (27/04/2023) dini hari, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sore harinya.Â
Pasca penyerangan Mapolres Jeneponto oleh sekelompok OTK, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mendatangi Mako Polres Jeneponto.
Kendaraan truk Dalmas milik Satuan Samapta Polres Jeneponto yang sering diparkir di depan ruangan Satnarkoba Polres Jeneponto tidak berada ditempat parkirnya.
Tahanan bernama Hasanuddin, kasus narkoba di Mapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan kabur dari ruang sel tahanan pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kedua pelaku pembusuran warga Jeneponto berinisial IS (19) dan SL (17), ditangkap di rumah mereka masing-masing di Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.
Supriadi tidak menyangka jika pengendara sepeda motor NMAX yang mendekatinya tiba-tiba menyerang dengan 'Busur' atau anak panah yang dilesatkan dengan ketapel