Bantaeng, tvOnenews.com - Setelah menjadi buronan polisi Polres Bantaeng, kasus penganiayaan berat pada janda cantik yang juga Kepala TK di Bantaeng akhirnya menyerahkan diri. Sebelumnya Ibnu Akbar alias Didi (25) dilaporkan menganiaya kekasihnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Rumah Sakit.
Pelaku penganiayaan berat yang berujung maut itu menyerahkan ke Mapolres Bantaeng, Sulawesi Selatan setelah bersembunyi selama 14 hari dengan diantar oleh keluarganya pada Minggu (02/04/2023).
Meski demikian, Rudi mengaku belum mengetahui secara persis motif dari penganiayaan tersebut lantaran saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan.
"Belum diketahui (motif) saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," terangnya.
Sebelumnya Didi (25) diduga telah melakukan penganiayaan berat yang berujung kematian di Jalan Bolu, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, pada Minggu, (19/03/2023) lalu.
Usai peristiwa tersebut, Didi langsung melarikan diri.
Korban yakni Andi Marhani (40) yang merupakan seorang guru dan Kepala Sekolah di Taman Kanak-kanak Negeri Pertiwi Pullauweng, Bantaeng.
Janda cantik tersebut akhirnya meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis selama tiga hari di Rumah Sakit Umum Daerah Anwar Makkatutu, Kabupaten Bantaeng.
Informasi yang dihimpun jika antara korban dan pelaku memiliki hubungan spesial atau pasangan kekasih. (awi/mtr)
Load more