GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Lalulintas Siswa di Tomohon Yang Meninggal Tapi Ditetapkan Tersangka

Sat Lantas Polres Tomohon, Sulawesi Utara merespon viralnya pemberitaan kasus kecelakaan lalulintas yang menyebabkan tewasnya seorang siswa SMP Negeri 1 Tomohon
Sabtu, 1 April 2023 - 23:55 WIB
Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Nicky Pondalos
Sumber :
  • Marwan Dias Aswan

Tomohon, tvOnenews.com - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tomohon, Sulawesi Utara merespon viralnya pemberitaan kasus kecelakaan lalulintas yang menyebabkan tewasnya seorang siswa SMP Negeri 1 Tomohon bernama Kyrie Eleison Geovani Massie namun justru almarhum di tuduh bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.

Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Nicky Pondalos Mengatakan sesuai dengan hasil gelar perkara dan fakta-fakta soal kecelakaan lalulintas yang ditemukan oleh Sat Lantas Polres Tomohon bahwa almarhum Kyrie Eleison Geovani Massie yang menjadi korban dalam insiden tabrakan tersebut dinilai lalai dan ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kecelakaan lalulintas tanggal 26 Mei 2022 di Jalan Raya Tomohon tepatnya di simpang empat Gereja GMIM Bethel,  Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara kejadian sekitar jam 22.00 Wita malam. Dari hasil gelar perkara dan olah TKP almarhum bersama dua rekannya menggunakan sebuah sepeda motor bergoncengan tiga dari dalam gang langsung keluar ke jalur prioritas atau jalur utama tanpa berhenti dan melihat sisi kiri dan kanan kemudian terjadi tabrakan dan korban meninggal dunia," ujar Nicky saat di wawancarai, Sabtu (1/4/2023).
 
tvonenews

Iptu Nicky menjelaskan, berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan pasal 113 sangat jelas dan itu yang menjadi dasar penyidik menetapkan tersangka terhadap almarhum.

 "Pasal 113 menyatakan pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, pengemudi wajib memberikan hak utama kepada beberapa kendaraan lain. Soal etika keluar dari gang atau jalan yang lebih kecil, Pasal 113 poin b menyebut, pengemudi harus memberikan hak utama kepada kendaraan dari jalan utama jika pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan jalan," jelas dalam bunyi pasal.
 
Penetapan tersangka hanya bersifat admistrasi karena tersangka telah meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Seletalah dilakukan penyidikan dari hasil gelar perkara mendapatkan yang lalai adalah lelaki almarhum Kyrie Massie yang menjadi korban meninggal dunia sehingga putusan dari gelar perkara itu menetapkan almarhum sebagai tersangka untuk menjamin kepastian hukum karena kasus tersebut di hentikan atau di SP3, karena persyaratan untuk memberhentikan tindak pidana kecelakaan lalulintas adalah yang pertama itu tersangka meninggal dunia untuk kelengkapan admistrasi penghentian kasus karena sudah meninggal dunia," jelasnya.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT