News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif Pembusuran yang Menewaskan Buruh Tani di Gowa karena Cinta Terlarang

Motif dari aksi penyerangan yang menewaskan seorang buruh tani di Desa Kale Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa diduga karena cinta terlarang.
Jumat, 31 Maret 2023 - 12:33 WIB
Para pelaku penyerangan warga Kabupaten Gowa menggunakan busur hingga menewaskan 1 warga Desa Kale Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan digiring masuk keruangan penyidik.
Sumber :
  • Tim Tvone-Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com -  Motif yang menyebabkan aksi penyerangan secara membabi-buta hingga menewaskan seorang warga yang bekerja sebagai buruh tani di Desa Kale Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini terungkap. Korban yang meregang nyawa akibat busur yang tertancap di bagian dada kiri korban atas nama Kadir Dg Ngempo,diduga dibunuh karena cinta terlarang.

"Ada dua kejadian di sini rekan-rekan, kejadian pertama adalah di mana seorang perempuan berinisial AS berpacaran dengan pelaku Berinisial P, namun Kakak AS memukul pacar adiknya, sehingga teman teman P melakukan pembalasan," ungkap Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (31/3/23).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres menambahkan, kejadian pada hari Rabu (28/3/2023) yang terjadi pada pukul 23.45 Wita yang dikarenakan salah paham atau ketersingungan.

Atas pemukulan yang dilakukan kakak dari wanita AS itu kemudian membuat teman-teman pelaku P membalas hari itu juga malam harinya.

"Jadi karena kesalahpahaman dan ketersinggungan, dan ini direncanakan mereka melakukan penyerangan," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Reonald, akan diterapkan pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana, karena mereka dalam hal penyerangan ini menggunakan sepeda motor, kemudian merencanakan untuk bertemu dengan kakak AS dan melakukan penyerangan tersebut namun salah sasaran.

"Jadi kakak AS itu tidak setuju jika AS (adik) pacaran dengan pelaku P, itulah pemicu awalnya," sambungnya.

"Korbannya satu meninggal dunia dalam perjalanan tidak sempat diselamatkan karena tertusuk busur tepat di bagian dada sebelah kiri dan satu lagi korban tertancap busur di mata sebelah kanan, pelakunya si P itu," jelas Reonald.

Lanjut Kapolres Gowa, untuk anak dibawah umur yang berkonflik dengan hukum, akan dilihat hasil penyelidikan Bapas nanti, dari hasil itu baru ditindaklanjuti.

"Hasil pemeriksaan, para pelaku berasal di daerah Galesong, Kabupaten Takalar dan rata-rata anak dibawah umur atau pelajar," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut Kapolres Gowa, kita juga akan terapkan pasal 340 kita lapiskan subsider dengan 338 kita lapiskan juga dengan Undang-undang darurat 12 51 yaitu undang-undang peradilan anak.

"Peranannya para pelaku, ada yang membawa motor sebagai jokinya, ada yang membantu melempar, ada yang membawa senjata tajam, ada yang bawa badik, ada yang membawa samurai terus ada membawa besi behel dan juga busur," ungkap Reonald.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT