News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Forensik Ungkap Penyebab Kematian Spripim Kapolda Gorontalo

Polisi berusaha ungkap penyebab kematian spripim Kapolda Gorontalo, Polisi mengerahkan dokter spesialis forensik dan lakukan pemeriksaan luar pakaian korban
Senin, 27 Maret 2023 - 16:42 WIB
Polisi gelar barang bukti Briptu RF yang tewas tertembak di Gorontalo, Senin (27/3/2023)
Sumber :
  • kadek sugiarta

Gorontalo, tvOnenews.com -  Untuk mengungkap penyebab kematian staf pribadi (Spripim) Kapolda Gorontalo Briptu Rully Firmansyah (RF) Polda Gorontalo melakukan pemeriksaan luar di Rumah Sakit Bhayangkara, Minggu (26/3/2023) siang. Pemeriksaan luar dilakukan setelah keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. dari hasil pemeriksaan luar, Briptu RF menembakan diri dari jarak dekat karena terdapat bekas terbakar di pakaian korban.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menyimpulkan bahwa bekas tembakan pada kain tersebut dilakukan dengan jarak sangat dekat  atau bahkan nempel karena sampai membakar pakaian,” jelas Dokter Spesialis Ahli Forensik Pusdokkes Mabes Polri Akbp Wahyu Hidayati Dwi Palupi.

 

Ia menyebut bahwa Korban (Briptu RF) menggunakan pakaian dua lapis kemeja lengan pendek berwarna Army dan didalamnya ada kaos lengan pendek tanpa kerah. Pada kedua pakaian itu ada lubang berbentuk bulat, tapi agak pecah- pecah dan cirinya adalah lubang tersebut terasa keras seperti terbakar.

 

Kemudian lanjut kata Wahyu pada kulit dada korban terdapat lubang tembakan masuk daerah dada kiri setinggi antara iga dua dan iga tiga empat sentimeter sebelah kiri dari jantung.

 

“Kalo kami lihat posisi itu karena tidak melakukan otopsi kami melihat gambaran posisi anatominya pada jantung bagian atas, pada luka tersebut ada stempel bentuk moncong lingkaran halo selebar setengah centi,” tambah Akbp Wahyu Hidayati.

 

“Kami menduga itu adalah stempel dari moncong ujung senjata sehingga meyakinkan itu luka tembak tempel,” tambahnya.

 

Kemudian Akbp Wahyu Hidayati menyebut pada bagian punggung ada luka tembak keluar sehingga peluru tidak bersarang pada tubuh korban.

 

“Jaraknya itu 7 centi dari sebelah kiri dari tengah tubuh dan berada dua belas centi di bawah dari luka depan,” terang Akbp Wahyu Hidayati.

 

Dirinya juga menjelaskan dari hasil koordinasi dengan tim inafis yang melakukan olah tkp jok mobil  tempat korban bersandar terdapat lubang tembak.

 

“Maka dari situ kita simpulkan bahwa kejadian terjadi dalam mobil tersebut “ tandas Akbp Wahyu Hidayati.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi tidak menemukan adanya tanda tanda kekerasan di bagian tubuh korban, menurut wahyu korban meninggal 18 jam jam setelah akhirnya di temukan oleh warga setempat. 

(iks/asm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT