GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Pemalsuan Ijazah, Direktur PDAM Bone Resmi jadi Tersangka

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bone menahan tiga belas (13) orang tersangka perkara pemalsuan ijazah atau jual beli Ijazah Strata Satu (S-1) se
Jumat, 17 Maret 2023 - 02:16 WIB
Terlibat Pemalsuan Ijazah Ijasah, Direktur PDAM Bone Resmi jadi Tersangka
Sumber :
  • tim tvone/Andi Rahmat

Bone, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bone menahan tiga belas (13) orang tersangka perkara pemalsuan ijazah atau jual beli Ijazah Strata Satu (S-1) setelah diserahkan penyidik Polda Sulawesi Selatan.

Penyerahan tanggungjawab tersangka dan barang bukti dari Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Bone. Kamis, (16/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksanaan penyerahan tanggungjawab tersangka dilakukan terhadap tiga belas (13) orang tersangka yang merupakan Direktur PDAM Bone, Karyawan PDAM Bone dan Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia Kota Makassar yakni Sofyan Galigo Bin Andi Galigo, Masturah Bin Sikki.

Lainnya, Rachmisari Binti H. Abd. Rasyid, Raru Binti Mattang, Sartini Ashar Binti H. Ashar, Sundusing Sibe Bin Sibe, Besse Tenri Rawe, Sm Binti A.Tonralipu, Jusnaeni, S.M. Bin A. Dollah, Azwar Galigo, S.M. Bin A. Galigo, Andi Firman Bin Rustan Efendi, Mashar Alias Achong Bin Tarrahalik, Dr. Yusram Adi, Se, M.Si Bin Muh. Asriadi, dan Sakaria Bin Muslimin. 

Selain itu, dilakukan penyerahan tanggungjawab barang bukti berupa dokumen seperti Ijazah dan transkip nilai. Di mana tiga belas (13) tersangka disangkakan pasal 93 Jo Pasal 28 ayat 7 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

tvonenews

Kasi Intelejen Kejari Bone,  Andi Hair Akhmad mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan oleh penyidik yang telah dinyatakan lengkap oleh JPU, setelah JPU melakukan penelitian terhadap berkas perkara dan telah memenuhi syarat formil maupun materil.

“Adapun Jaksa Penuntut Umum Kejari Bone melakukan penahanan terhadap tiga belas (13) tersangka selama 20 hari kedepan yang mana sebelumnya para tersangka tidak ditahan oleh Penyidik Polda Sulsel. Selanjutnya akan disusun administrasi pelimpahan ke Pengadilan Negeri Bone untuk disidangkan perkaranya,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terhadap para tersangka dilakukan penahanan rutan karena telah memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagaimana telah diatur dalam KUHAP, di mana para tersangka dititipkan penahanannya di Lapas Kelas II Watampone.

Lanjutnya, Kasus ini bermula pada kurun waktu tahun 2014 samapi dengan tahun 2017 bertempat di STIM-LPI Makassar Jl. Bung No. 32 Kota Makassar dan/atau tempat lain yang berada di Wilayah hukum PN Makassar dan/atau Kantor PDAM Wae Manurung Jl. Gn. Wijaya No.12 Jappae, Kec. Tanete Riattang, Kab. Bone Sulawesi Selatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Deal Dagang RI–AS Diteken, Tarif Turun Tapi Risiko Menggunung: Dari Banjir Impor hingga Tekanan UMKM

Deal Dagang RI–AS Diteken, Tarif Turun Tapi Risiko Menggunung: Dari Banjir Impor hingga Tekanan UMKM

MoU dagang RI–AS resmi diteken. Tarif turun, tapi risiko banjir impor, tekanan UMKM, dan ketimpangan perdagangan mulai jadi sorotan.
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS batalkan tarif Trump, Airlangga pastikan perjanjian dagang Indonesia–AS tetap berjalan sambil dikaji ulang dalam masa konsultasi 60 hari.
Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Beberapa hari lalu, mencuat terkait kabar Ibu Ketua BEM UGM diteror. Hal ini terjadi, usai Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto melontarkan kritik terkait kasus anak

Trending

Pengamat Kritik Pedas Tingkah Anggota Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Pidanakan!

Pengamat Kritik Pedas Tingkah Anggota Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Pidanakan!

Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto lontarkan kritikan pedas terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob ke seorang Siswa di Tual,
Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Chelsea harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang 1-1 oleh Burnley pada lanjutan Liga Inggris, Sabtu (21/2/2026).
Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Sukses meniti karier di Liga Voli Korea selama dua musim, Megawati Hangestri Pertiwi membagikan pesan kepada para juniornya yang hendak berkarier abroad. (22/2)
Hasil Super League Penuh Kejutan: Persebaya Tersungkur, Arema dan Persis Alami Nasib Serupa

Hasil Super League Penuh Kejutan: Persebaya Tersungkur, Arema dan Persis Alami Nasib Serupa

Hasil Super League 2025/2026 pada pekan ke-22 berlangsung menarik perhatian pada Sabtu (21/2/2026).
Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri tidak hanya ungkap soal kepemilikan narkotika sekoper eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Namun, Polri juga bocorkan kronologi penyimpangan
Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Langkah BEM UGM yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta MBG dihentikan menuai respons keras dari Menteri HAM
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Itu Tampil Nyaris Sempurna Bareng Sassuolo

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Itu Tampil Nyaris Sempurna Bareng Sassuolo

Media Italia dibuat takjub dengan penampilan Jay Idzes saat Sassuolo menang 3-0 atas Hellas Verona. Kapten Timnas Indonesia itu tampil nyaris sempurna dan jadi kunci clean sheet Neroverdi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT