Barru, tvOnenews.com - Hujan lebat dengan durasi yang cukup lama disertai angin kencang menyebabkan bencana hidrometeorologi basah menerjang Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan pada Senin (13/2/2023).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barru melaporkan hujan lebat mengguyur wilayah terdampak sejak pukul 06.10-14.15 WITA.
Adapun pada pukul 10.15 WITA terjadi angin kencang dan tanah longsor.
Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops BNPB), terdapat empat kecamatan terdampak peristiwa ini antara lain Kecamatan Barru, Balusu, Tanete Rilau dan Tanete Riaja.
Kejadian ini menyebabkan kerugian materil yang meliputi 1.149 rumah terendam banjir dengan tinggi muka air mencapai 150 sentimeter, empat rumah dan satu masjid rusak ringan akibat angin kencang serta akses jalan Dusun Datae tertutup material longsor.
BPBD Kabupaten Barru bersama tim gabungan melakukan pendataan lebih lanjut serta giat evakuasi warga terdampak menggunakan perahu LCR dan Viber yang dilengkapi pelampung.
BPBD turut mengerahkan peralatan gergaji mesin untuk membersihkan material pohon yang menimpa rumah warga dan menyediakan fasilitas dapur umum bagi warga terdampak.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mengeluarkan peringatan dini per 14-16 Februari 2023 terkait waspada potensi hujan sedang hingga lebat yang disertai angin kencang dan petir/kilat di sebagian besar wilayah Sulawesi Selatan.
Kajian inaRISK turut menunjukan Kabupaten Barru memiliki potensi bencana banjir, cuaca ekstrem dan tanah longsor pada tingkat sedang hingga tinggi.
Melihat kondisi tersebut, BNPB mengimbau pemerintah daerah dapat melakukan pemeriksaan secara berkala kondisi papan reklame dan pemotongan dahan pohon rimbun di sekitar pemukiman warga untuk mengantisipasi dampak peristiwa angin kencang serta mempersiapkan rencana evakuasi untuk mengantisipasi bencana susulan.
Masyarakat setempat diimbau untuk menjauhi wilayah lereng dan arus sungai ketika hujan lebat mengguyur wilayah tempat tinggal serta dapat melakukan evakuasi mengikuti instruksi pemerintah daerah terkait. (nsi)
Load more