News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bencana Hidrometeorologi Basah Menerjang Kabupaten Barru

Hujan lebat dengan durasi yang cukup lama disertai angin kencang menyebabkan bencana hidrometeorologi basah menerjang Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan pada Senin (13/2/2023).
Rabu, 15 Februari 2023 - 10:23 WIB
Bencana hidrometeorologi basah menerjang Kabupaten Barru
Sumber :
  • Istimewa

Barru, tvOnenews.com - Hujan lebat dengan durasi yang cukup lama disertai angin kencang menyebabkan bencana hidrometeorologi basah menerjang Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan pada Senin (13/2/2023).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barru melaporkan hujan lebat mengguyur wilayah terdampak sejak pukul 06.10-14.15 WITA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pada pukul 10.15 WITA terjadi angin kencang dan tanah longsor.

Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops BNPB), terdapat empat kecamatan terdampak peristiwa ini antara lain Kecamatan Barru, Balusu, Tanete Rilau dan Tanete Riaja.

Kejadian ini menyebabkan kerugian materil yang meliputi 1.149 rumah terendam banjir dengan tinggi muka air mencapai 150 sentimeter, empat rumah dan satu masjid rusak ringan akibat angin kencang serta akses jalan Dusun Datae tertutup material longsor.

BPBD Kabupaten Barru bersama tim gabungan melakukan pendataan lebih lanjut serta giat evakuasi warga terdampak menggunakan perahu LCR dan Viber yang dilengkapi pelampung.

BPBD turut mengerahkan peralatan gergaji mesin untuk membersihkan material pohon yang menimpa rumah warga dan menyediakan fasilitas dapur umum bagi warga terdampak.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mengeluarkan peringatan dini per 14-16 Februari 2023 terkait waspada potensi hujan sedang hingga lebat yang disertai angin kencang dan petir/kilat di sebagian besar wilayah Sulawesi Selatan.

Kajian inaRISK turut menunjukan Kabupaten Barru memiliki potensi bencana banjir, cuaca ekstrem dan tanah longsor pada tingkat sedang hingga tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melihat kondisi tersebut, BNPB mengimbau pemerintah daerah dapat melakukan pemeriksaan secara berkala kondisi papan reklame dan pemotongan dahan pohon rimbun di sekitar pemukiman warga untuk mengantisipasi dampak peristiwa angin kencang serta mempersiapkan rencana evakuasi untuk mengantisipasi bencana susulan.

Masyarakat setempat diimbau untuk menjauhi wilayah lereng dan arus sungai ketika hujan lebat mengguyur wilayah tempat tinggal serta dapat melakukan evakuasi mengikuti instruksi pemerintah daerah terkait. (nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT