Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, saat ditemui usai melangsungkan rapat bersama DPRD DKI Jakarta.
Hari menuturkan bahwa pihaknya menghubungi Direktur Operasional TransJakarta untuk mengatur kebijakan wajib tap-in tersebut dievaluasi, kendati bagi masyarakat yang melintasi penyebrangan Skywalk menuju KCI (Kereta Cepat Indonesia).
"Kemarin ada kabar bahwa penumpang yang mau naik KCI harus melakukan tap-in dari koridor 8, harusnya ini gratis," kata dia, di Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
"Saya sudah telepon Direktur Operasional TransJakarta perihal ini agar petugas di lokasi tersebut berkomunikasi dengan penumpang terkait tujuan mereka," sambung dia.
Adanya kewajiban tap-in yang mengharuskan masyarakat merogoh kocek sebesar Rp3.500 ini hanya untuk melintasi Skywalk, lantaran pihak TransJakarta menilai semua penumpang akan menggunakan transportasi TransJakarta.
Sehingga Hari meminta pihak TransJakarta menyiapkan penjaga yang bertugas menanyakan tujuan masyarakat yang melintasi Skywalk Kebayoran Lama.
"Jadi, keputusannya sekarang, setiap tap-in, petugas TransJakarta perlu tanya dulu penumpang yang melewati Skywalk Kebayoran Lama mau ke mana," tutupnya.
Load more