News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayar Rp3.500 Ramai Dikritik, Dishub DKI Pastikan Lewat Skywalk Kebayoran Lama Gratis

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjawab pernyataan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, terkait usulan adanya penjaga di Skywalk Kebayoran Lama.
Selasa, 7 Februari 2023 - 21:50 WIB
Skywalk Kebayoran Lama
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

akarta - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjawab pernyataan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, terkait usulan adanya penjaga di Skywalk Kebayoran Lama.

Kehadiran penjaga di Skywalk Kebayoran Lama ini merupakan jawaban atas kritikan sejumlah pihak lantaran diwajibkan membayar (tap-in) sebesar Rp3.500 meski hanya melintas menuju KRL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini sudah dilakukan pemisahan. Jadi yang memang, bagi masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan lanjutan dengan angkutan umum massal, karena skybridge itu kan disiapkan untuk integrasi angkutan umum massal," ujarnya, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kini ada pemisahan antara pengguna TransJakarta atau penumpang yang hanya sekadar melintas menuju Stasiun Kebayoran.

"Bagi yang tidak melanjutkan, itu sudah dilakukan pemisahan. Otomatis dia tidak akan bayar lagi," tuturnya.

Syafrin menegaskan bahwa tidak ada gate yang dipindahkan, hanya menambah satu penjaga yang bertugas menanyakan tujuan pengunjung.

Diberitakan sebelumnya, Ramai dikritik berbagai pihak terkait Skywalk Kebayoran Lama berbayar, Dinas Bina Marga DKI Jakarta tegur pihak PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, saat ditemui usai melangsungkan rapat bersama DPRD DKI Jakarta.

Hari menuturkan bahwa pihaknya menghubungi Direktur Operasional TransJakarta untuk mengatur kebijakan wajib tap-in tersebut dievaluasi, kendati bagi masyarakat yang melintasi penyebrangan Skywalk menuju KCI (Kereta Cepat Indonesia).

"Kemarin ada kabar bahwa penumpang yang mau naik KCI harus melakukan tap-in dari koridor 8, harusnya ini gratis," kata dia, di Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

"Saya sudah telepon Direktur Operasional TransJakarta perihal ini agar petugas di lokasi tersebut berkomunikasi dengan penumpang terkait tujuan mereka," sambung dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adanya kewajiban tap-in yang mengharuskan masyarakat merogoh kocek sebesar Rp3.500 ini hanya untuk melintasi Skywalk, lantaran pihak TransJakarta menilai semua penumpang akan menggunakan transportasi TransJakarta.

Sehingga Hari meminta pihak TransJakarta menyiapkan penjaga yang bertugas menanyakan tujuan masyarakat yang melintasi Skywalk Kebayoran Lama.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT