Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap rumah produksi ekstasi skala rumahan di kawasan padat penduduk dan pinggiran di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023), menyebutkan empat pelaku ditangkap dalam kasus tersebut yang merupakan satu jaringan dalam membeli bahan baku, memproduksi, dan mengedarkan ekstasi hasil buatannya ke sejumlah pemesan.
Salah satu pelaku berinisial SP (43), warga Johar Baru, berperan dalam memproduksi ekstasi secara manual dengan menggunakan peralatan sederhana di lantai dua rumahnya, yang kini dijadikan tempat kejadian perkara (TKP).
"TKP di lantai atas yang tempatnya kecil, kami namakan kawasan ini slum area (daerah kumuh) padat penduduk, sehingga sangat sulit terpantau oleh orang," kata Ramadhan.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan rumah produksi ekstasi di Johar Baru. Laporan kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan menangkap tersangka SP sebagai tukang masak pembuat ekstasi.
Dari penangkapan SP, penyidik melakukan pengembangan dan mendapati tiga tersangka lain yang terlibat dalam jaringan rumah produksi ekstasi tersebut.
"Dari empat tersangka, dua orang di antaranya narapidana," tambah Ramadhan.
Load more