News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Iwan Sumarno Penculik Malika Anastasya Dijerat Pasal Berlapis

Iwan Sumarno (42) pelaku penculikan bocah di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Malika Anastasya telah diringkus oleh kepolisian.
Selasa, 3 Januari 2023 - 22:30 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Jakarta - Iwan Sumarno (42) pelaku penculikan bocah di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Malika Anastasya telah diringkus oleh kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin mengungkapkan, saat ini pelaku diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait status pelaku, Komarudin mengatakan statusnya masih sebagai saksi dan akan naik jadi tersangka pada malam ini.

"(Status pelaku gimana, apakah jeratan pasal bertambah?)  Sampai saat ini status terduga pelaku masih saksi kami masih punya waktu 6 jam ke depan untuk menetatapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Komarudin dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2023).

Komarudin menuturkan, untuk sementara dari keterangan saksi-saksi dan juga fakta-fakta di lapangan terduga pelaku bisa dijerat dengan Pasal 330 Ayat 2 KUHP.

"Barang siapa dengan sengaja menarik orang yang belum cukup umur dari kuasa yang sah atasnya atau dari penjaga orang yang sah menjalankan penjagaan tersebut. Ayat 2 dengan ancaman 9 tahun, perbuatan itu dilakukan dengan memakai tipu daya kekerasan atau ancaman," terang Komarudin.

"Dan ini berdasarkan informasi maupun keterangan saksi-saksi unsur sudah terpenuhi. Oleh karenanya sementara masih kami gunakan 330 Ayat 2 KUHP," tambahnya.

Dia menyebut, bahwa besar kemungkinan pelaku akan dijerat pasal berlapis sebab pelaku merupakan residivis kasus kriminal lainnya.

Namun, terkait penambahan pasal lainnya, Komarudin meminta waktu untuk memulihkan mental korban terlebih dahulu.

Hal ini guna mendapati keterangan lebih dalam dari pihak korban terkait apa saja yang diperlakukan pelaku terhadap korban. Agar diketahui pelaku dapat ditambahkan dengan pasal apa saja.

"Harap dimaklumi mengingat korban juga akan dimintai keterangan namun karena usia masih anak-anak. Butuh waktu, butuh penanganan khusus agar korban bisa mengeluarkan apa yang betul-betul dia alami," jelas Komarudin.

Komarudin khawatir, jika terburu-buru atau tergesa-gesa kemungkinan nantinya ada hal-hal yang tidak terungkap atau masih disembunyikan

Oleh karenanya, kata Komarudin, Tim dari Perlindungan dan Pemberdayaan Anak (PPA) dan RS Polri akan mendalami ini.

"Sehingga sangat terbuka kemungkinan penerapan pasal akan bertambah," tegasnya.

Selain itu, Dia menjelaskan, bahwa pihaknya juga masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.

"Nanti juga di sana akan dijelaskan pasal apalagi yang bisa dijerat kepada terduga pelaku," ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa terduga pelaku penculik bocah di kawasan Gunung Sahari (Malika Anastasya) pernah terjerat kasus penggelapan motor di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komarudin mengatakan, informasi tersebut didapatkan ketika polisi sedang menyelidiki identitas pelaku berdasarkan gambaran dari rekaman CCTV.

"Dari rekaman ataupun potongan CCTV yang ada kami coba telusuri dan menggali informasi orang-orang terdekat termasuk juga orang-orang yang diduga kenal dengan terduga pelaku," kata Komarudin saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2023). (rpi/ebs)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT