GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Iwan Sumarno Penculik Malika Anastasya Dijerat Pasal Berlapis

Iwan Sumarno (42) pelaku penculikan bocah di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Malika Anastasya telah diringkus oleh kepolisian.
Selasa, 3 Januari 2023 - 22:30 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Jakarta - Iwan Sumarno (42) pelaku penculikan bocah di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Malika Anastasya telah diringkus oleh kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin mengungkapkan, saat ini pelaku diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait status pelaku, Komarudin mengatakan statusnya masih sebagai saksi dan akan naik jadi tersangka pada malam ini.

"(Status pelaku gimana, apakah jeratan pasal bertambah?)  Sampai saat ini status terduga pelaku masih saksi kami masih punya waktu 6 jam ke depan untuk menetatapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Komarudin dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2023).

Komarudin menuturkan, untuk sementara dari keterangan saksi-saksi dan juga fakta-fakta di lapangan terduga pelaku bisa dijerat dengan Pasal 330 Ayat 2 KUHP.

"Barang siapa dengan sengaja menarik orang yang belum cukup umur dari kuasa yang sah atasnya atau dari penjaga orang yang sah menjalankan penjagaan tersebut. Ayat 2 dengan ancaman 9 tahun, perbuatan itu dilakukan dengan memakai tipu daya kekerasan atau ancaman," terang Komarudin.

"Dan ini berdasarkan informasi maupun keterangan saksi-saksi unsur sudah terpenuhi. Oleh karenanya sementara masih kami gunakan 330 Ayat 2 KUHP," tambahnya.

Dia menyebut, bahwa besar kemungkinan pelaku akan dijerat pasal berlapis sebab pelaku merupakan residivis kasus kriminal lainnya.

Namun, terkait penambahan pasal lainnya, Komarudin meminta waktu untuk memulihkan mental korban terlebih dahulu.

Hal ini guna mendapati keterangan lebih dalam dari pihak korban terkait apa saja yang diperlakukan pelaku terhadap korban. Agar diketahui pelaku dapat ditambahkan dengan pasal apa saja.

"Harap dimaklumi mengingat korban juga akan dimintai keterangan namun karena usia masih anak-anak. Butuh waktu, butuh penanganan khusus agar korban bisa mengeluarkan apa yang betul-betul dia alami," jelas Komarudin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komarudin khawatir, jika terburu-buru atau tergesa-gesa kemungkinan nantinya ada hal-hal yang tidak terungkap atau masih disembunyikan

Oleh karenanya, kata Komarudin, Tim dari Perlindungan dan Pemberdayaan Anak (PPA) dan RS Polri akan mendalami ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Momen peringatan Hari Jadi ke-271 DIY serta Hari Bakti Rimbawan ke-43, Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM menggelar "Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026"

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT