News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Soal Badai, Kepala BRIN: itu Pendapat Personal Periset

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko angkat bicara soal anak buahnya Pakar Klimatologi di Pusat Iklim dan Atmosfer BRIN, Erma Yulihastin yang memprediksi akan terjadi badai dan banjir di kawasan Jabodetabek.
Rabu, 28 Desember 2022 - 19:55 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko angkat bicara soal anak buahnya Pakar Klimatologi di Pusat Iklim dan Atmosfer BRIN, Erma Yulihastin yang memprediksi akan terjadi badai dan banjir di kawasan Jabodetabek.

Mewakili jajarannya, Laksana Tri Handoko tegaskan bahwa prediksi cuaca ekstrem yang menggegerkan masyarakat murni pandangan personal Erma, bukan pernyataan resmi dari pihak BRIN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemarin adalah pendapat personal periset BRIN, bukan dari BRIN," kata dia, saat dihubungi media, pada Rabu (28/12/2022).

Berbeda dengan Erma, Laksana justru menyatakan bahwa pihaknya masih mengambil rujukan prediksi cuaca pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Selama ini kami bekerja sama erat dengan BMKG. Informasi cuaca, publik harus mengacu ke BMKG," pungkasnya.

Sebelumnya, melansir dari Viva.co.id, Erma Yulihastin, mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) untuk mewaspadai adanya ancaman badai dan banjir besar pada Rabu 28 Desember 2022 besok. Hal tersebut diungkapkan Erma melalui akun instagramnya @EYulihastin. 

Dalam postingannya Erma meminta masyarakat waspada, khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah Tangerang dan Banten. Menurut Erma, besok di wilayah tersebut berpotensi terjadu hujan ekstrem dan badai dahsyat.

“Potensi Banjir Besar Jabodetabek, siapa pun Anda yang tinggal di Jabodetabek dan khususnya Tangerang atau Banten, mohon bersiap dengan hujan ekstrem dan badai dahsyat pada 28 Desember 2022,” kata Erma, dikuti Viva pada Selasa 27 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Erma mengatakan, besok, badai dahsyat dari laut akan dipindahkan ke darat melalui dua jalur, yakni dari barat melalui angin baratan yang membawa hujan badai dari laut (westerly burst). Sementara dari utara melalui angin permukaan yang kuat (northerly, CENS). 

“Maka Banten dan Jakarta-Bekasi akan menjadi lokasi sentral tempat serangan badai tersebut dimulai sejak siang hingga malam hari pada 28 Desember 2022,” kata Erma. (ags/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT