News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekelompok Warga Membakar 50 Kios dan 9 Unit Motor di Kabupaten Deiyai

"Benar dari informasi tadi siang terjadi aksi pembakaran pasar di Waghete, Kabupaten Deiyai oleh sekelompok warga," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.
Senin, 12 Desember 2022 - 15:23 WIB
Seorang petugas kepolisian di lokasi pembakaran 50 Kios dan 9 Unit motor di Kabupaten Deiyai, Papua Tengah.
Sumber :
  • tim tvone/Desius Termas

Deyiai, Papua tengah – Polres Deiyai sedang mendalami kasus pembakaran Kompleks Pasar Waghete di jalan Waghete 1 Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai yang dilakukan oleh sekelompok warga, Senin (12/12/2022) sekira pukul 11.00 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal saat dihubungi Senin siang membenarkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar dari informasi tadi siang terjadi aksi pembakaran pasar di Waghete, Kabupaten Deiyai oleh sekelompok warga," kata Kombes Kamal.

Kombes Kamal menjelaskan kejadian itu bermula ketika salah satu warga membeli pakaian dan mencobanya namun baju yang dicobanya itu terasa gatal di badan sehingga terjadi keributan antar pembeli dan penjual.

"Dari keributan itu datang sekelompok warga dan melakukan pembakaran kios baju tersebut yang merembet ke kios-kios lainnya dimana kios tersebut terbuat dari kayu, papan yang mudah terbakar," ujarnya.

Akibat pemabakaran itu kurang lebih sekitar 50 kios dan 9 unit motor hangus terbakar serta terdapat 4 korban luka, 1 diantaranya adalah anggota TNI.

"Untuk kerugiaan materiil pastinya masih didata oleh petugas di Lapangan," ucapnya.

Kabid Humas mengatakan, saat ini Kapolres Deiyai bersama Bupati Kabupaten, ketua DPRD dan Dandim 1703 Deiyai sudah berada di TKP untuk meredam aksi susulan.

"Satuan Reskrim Polres Deiyai masih melakukan penyelidikan terkait pelaku pembakaran kios milik warga di Pasar Waghete Kabupaten Deiyai," tuturnya

Untuk itu, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin membuat situasi kamtibmas di Kabupaten Deiyai jadi tidak kondusif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita mengimbau agar kasus ini diserahkan ke penyidik Polri dan tidak ada kekerasan lagi baik terhadap orang maupun barang, karena hal ini tentu akan mengganggu pembangunan di Deiyai dari segala aspek,” imbaunya.

Dikatakan, pasca kejadian situasi Kamtibmas di Kabupaten Deiyai relatif aman kondusif, aparat keamanan masih berjaga di lokasi kejadian dan patroli di seputaran kota untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. (hia/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT