Jakarta - Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan bahwa untuk menekan angka kasus polio dapat dilakukan secara aktif surveilans di rumah sakit.
Dia pun menambahkan bahwa perlu memenuhi cakupan vaksinasi pada balita seperti empat kali oral polio vaccine (opv) dan dua kali inactivated poliovirus vaccine (ipv).
“Kemudian meningkatkan cakupan vaksinasi balita pada BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) untuk melengkapi 4 kali opv dan 2 kali ipv pada anak,” tuturnya.
Maka dari itu, para orang tua diimbau untuk segera melakukan imunisasi pada anaknya. Sebagaimana diketahui BIAN masih berlangsung hingga 31 Desember 2022.
Untuk vaksinasi polio sendiri bersifat gratis dan dapat diakses baik di puskesmas, rumah sakit, klinik, hingga praktek mandiri yang telah menjadi kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.
“Empat kali tetes imunisasi polio pada usia satu, dua, tiga, empat bulan dan dua kali suntikan imunisasi polio usia empat dan sembilan bulan,” tutupnya.
Ngabila pun menegaskan bahwa pemberian vaksinasi polio hanya dapat disalurkan pada balita. (ags/ebs)
Load more