"Seperti aksesibilitas transportasi umum hingga infrastruktur pendukung seperti pedestrian dan jalur sepeda," ungkap Charlie dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).
Menurut dia, pemotongan subsidi PSO Transjakarta dan dihapuskannya anggaran pembangunan jalur sepeda dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 Pemprov DKI bertentangan dengan tujuan tersebut.
Lebih lanjut, Charlie menyebut bahwa Pemprov DKI menyimpangi kewajiban pembangunan rendah karbon dan pengendalian polusi udara.
"Mendorong efektifitas transportasi umum dan mobilitas masyarakat yang rendah emisi karbon merupakan salah satu upaya menanggulangi masalah buruknya kualitas udara Jakarta," tuturnya.
Dikatakannya, justru malah akan mengeluarkan anggaran besar pembangunan lahan parkir yang justru berorientasi pada kendaraan pribadi.
Dia menilai, klaim “Pemulihan Ekosistem Kota dan Implementasi Pembangunan Rendah Karbon” dalam nota kesepakatan Pemprov – DPRD seolah hanya kosmetik belaka jika tidak diikuti dengan penganggaran yang konsisten.
Selanjutnya, kata Charlie, Pemprov DKI melanggar mandat Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Sebab, dalam RPD, disebutkan bahwa transportasi umum akan menjadi tulang punggung bagi ruang kota Jakarta dan berpihak kemudahan perpindahan setiap warganya.
Load more