News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awas! Pemprov DKI Terbangkan Drone, OTT Pembuang Sampah Sembarangan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto membeberkan bahwa kebijakan pantau masyarakat yang membuang sampah sembarangan menggunakan drone akan diterapkan di bantaran Kali Ciliwung.
Kamis, 10 November 2022 - 20:04 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto membeberkan bahwa kebijakan pantau masyarakat yang membuang sampah sembarangan menggunakan drone akan diterapkan di bantaran Kali Ciliwung.

Sebelumnya, teknologi drone yang dimanfaatkan untuk memantau masyarakat yang membuang sampah sembarangan di gelaran Hari Bebas Kendaraan Bermotor (KBKB) atau car free day setiap dua Minggu sekali, kini di bantaran kali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi memang baru kemarin kan kita sempat memviralkan untuk yang drone, dan saat ini mudah-mudahan Minggu depan, setelah Minggu ini kami sudah menginventarisir daerah-daerah mana yang memang ternyata pelanggaran warga terhadap buang sampah kesadarannya cukup tinggi," kata Asep, di Kali Ciliwung Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).

Dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta secara insidental bersama Diskominfotik bekerja sama melakukan pemantauan menggunakan drone.

Asep sebut kebijakan baru pantau warga buang sampah sembarangan di Kali Ciliwung menggunakan drone akan diterapkan pada pekan depan. 

"Ya, mudah-mudahan sih kalau sudah selesai dilakukan oleh teman-teman di Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air untuk pemantauan sungainya, maupun teman-teman di Sudin-sudin untuk titik-titik tertentu. Ya, mudah-mudahan bayangan saya bisa di Selasa atau Rabu," ungkapnya.

Kendati demikian, Asep menuturkan bahwa tidak sembarangan orang dapat menerbangkan drone karena perlu pilot yang memiliki surat-surat profesi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia pun tidak dapat memastikan ada berapa banyak drone yang dialokasikan oleh Diskominfo, sebab itu adalah domain Diskominfo dan Dinas Lingkungan Hidup sendiri tidak dapat mengintervensi.

"Kalau banyak drone, ya memang itu menjadi domainnya Kominfo, bukan domainnya dari Dinas Lingkungan Hidup. Sehingga kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo terhadap berapa banyak drone yang kami terbangkan," pungkas Asep. (ags/ebs)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT