Sorong - Terdakwa perkara penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat, Provinsi Papua Barat yang menewaskan empat orang prajurit TNI Angkatan Darat 2021, dikabarkan meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Kamis.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong, Eko Nuryanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan turut berduka cita atas meninggalnya terdakwa Abraham Mate.
Menurut Eko, sebenarnya terdakwa hadir di persidangan dalam kondisi sehat. Namun hari ini pihaknya mendapat informasi dari pihak lapas terdakwa sakit dan dilarikan ke rumah sakit langsung meninggal dunia.
Ditanyakan tentang permohonan autopsi dari keluarga terdakwa, pihak kejaksaan tidak punya kewenangan untuk memutuskan diautopsi semua itu dikembalikan kepada keluarganya.
"Namun untuk kemanusiaan, pihaknya akan membantu proses pemakaman jenazah almarhum Abraham Mate," ujarnya pula.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong Gustaf NA Rumaikewi yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa almarhum tiba-tiba jatuh di lapas dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Load more