News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosialisasi Program Kartu Pra Kerja Jokowi, Kemenko Perekonomian Gandeng Kejati Papua

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Program Kartu Prakerja dilakukan evaluasi dan peningkatan tata kelola. Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang perekonomian gandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Kepolisian dan Dinas Ketenagakerjaan untuk menyukseskan program kartu pra kerja Presiden Jokowi di Papua.Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (As Datun) Kejati Papua, Suhendra menjelaskan, sosialisasi dilakukan untuk menindak lanjuti peraturan Presiden tentang pelaksanaan program kartu pra kerja yang telah diterbitkan.
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 07:43 WIB
Sosialisasi Program Kartu Pra Kerja Jokowi, Kemenko Perekonomian gandeng Kejati Papua
Sumber :
  • Tim Tvone-Desius Termas

Mimika, Papua Tengah - Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Program Kartu Prakerja dilakukan evaluasi dan peningkatan tata kelola. Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang perekonomian gandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Kepolisian dan Dinas Ketenagakerjaan untuk menyukseskan program kartu pra kerja Presiden Jokowi di Papua.Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (As Datun) Kejati Papua, Suhendra menjelaskan, sosialisasi dilakukan untuk menindak lanjuti peraturan Presiden tentang pelaksanaan program kartu pra kerja yang telah diterbitkan.

“Diperuntukkan bagi calon pencari kerja umumnya masyarakat dengan cara mendaftarkan diri melalui website Kemenko Bidang Ekonomi tentang permohonan permintaan kartu pra kerja di dinas ketenagakerjaan," katanya, melalui keterangan tertulis dari Kajari Mimika, Sutrisno Margi Utomo, Jumat (22/20/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, setelah mendaftar nama, maka akan menjalani tahapan verifikasi. Jika dinyatakan berhak, maka bisa mendapat bantuan berbentuk uang digital.

“Hanya digunakan untuk pelatihan online, misalnya pelatihan perbengkelan yang berbayar. Itu pembayaran dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Ia mengungkapkan, masyarakat juga mendapat insentif dari pemerintah sebesar Rp600 ribu dan itu bisa diuangkan. 

Terkait ini, Kejaksaan Tinggi Papua berperan sebagai pendampingan hukum pelaksanaan program kartu pra kerja di Papua sebagaimana MoU antara Jaksa Agung dengan Kemenko Bidang Perekonomian.

“Tentunya, kami mendampingi seputar data, artinya di sana ada uang negara bagi pencari kerja sehingga bila disalahgunakan wajib mengembalikannya dengan cara kejaksaan menagih kepada si penerima bantuan secara tak benar. Sebaliknya, jika uang didapatkan dengan cara indikasi pemalsuan data itu akan ditangani kepolisian,” ujar Suhendra. 

Dilanjutkan, khusus untuk kejaksaan pasti terkait permasalahan perdata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi memang ada uang negara yang dikeluarkan untuk para calon pencari kerja. Apabila uang itu disalahgunakan atau mereka memperoleh uang itu secara tak benar, maka  wajib mengembalikan kepada negara,” tegasnya.

Oleh karena itu disampaikan Suhendra, diharapkan para Kajari yang hadir bisa mendapatkan pemahaman yang lebih lagi terkait implementasi dari Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 113 tahun 2022 dan perubahan atas Peraturan Presiden nomor 36 tahun 2020 terkait program pengembangan kompetensi kerja melalui kartu pra kerja bagi masyarakat, dengan mengawal dan mendukung, serta ikut mensukseskan program ini guna mensejahterakan masyarakat khususnya yang ada di Papua.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT