News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Demo 'Save Gubernur Papua', Polisi Tangkap 14 Pengunjuk Rasa Bawa Senjata

“Telah kami amankan sekitar 14 orang yang kedapatan membawa senjata tajam ataupun barang yang berbahaya,” ucap Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat.
Rabu, 21 September 2022 - 16:38 WIB
Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat gelar konferensi pers penanganan pasca unjuk rasa di Papua, Rabu (21/9/2022)
Sumber :
  • tim tvone/Hendi Indrajaya

Jayapura, Papua – Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat, menggelar keterangan pers terkait hasil razia dalam unjuk rasa Koalisi Rakyat Papua (KRP) bertajuk 'Save Gubernur Papua', di Mako Polresta Jayapura Kota, Rabu (21/9/22).

Wakapolda Papua mengatakan bahwa ditemukan beberapa oknum yang akan melaksanakan demo damai namun membawa senjata tajam, senjata api, alat perang tradisional dan minuman keras serta sejenisnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari ini kami mengadakan press release hasil dari razia massa pengunjuk rasa pendukung Gubernur Papua. Telah kami amankan sekitar 14 orang yang kedapatan membawa senjata tajam ataupun barang yang berbahaya,” ucap Wakapolda Papua.

Lebih lanjut, Wakapolda Papua juga menjelaskan bahwa 14 orang ini diamankan di beberapa tempat Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. Yakni di Kota Jayapura, Pos Polisi Kampung Buton, Pertigaan PTC dan depan Gapura Walikota Jayapura sedangkan untuk di Kabupaten Jayapura depan Puspenka, Batas Kota Jayapura (Waena) dan dipertigaan Bandara Sentani.

“Untuk Polresta Jayapura Kota kita mendapati 7 orang berinisial OB (23), MA (20), TY (23), KP (22), MM (21), YY (32), SG, dan Polres Jayapura 7 orang yang berinisial MM (23), YAF (19), HSS (45) LW (26), PW (27), WW (24) dan LW (22),” ungkap Wakapolda Papua.

Untuk diketahui barang bukti yang diamankan yakni 14 senjata tajam, satu bom ikan (dopis), satu ketapel, satu buah sepeda motor, satu kantong berisi 111 buah paku dan beberapa botol minuman beralkohol. Khusus untuk bom ikan, pemiliknya lari ketika hendak ditangkap.

“Jadi saat mau ditangkap dia lari tinggalkan motornya, ternyata di dalamnya ada dopis. Kita akan cari dia sampai dapat," tegas Wakapolda Papua.

Dalam hal ini 14 orang akan dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun dan pasal 2 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“TNI-Polri akan mengamankan masyarakat bukan hanya kegiatan kemarin saja tetapi kedepannya terus agar aktifitas dapat lancar dan Papua selalu damai,” pungkas Wakapolda Papua.

Turut hadir yang mendampingi Wakapolda Papua Danrem 172/PWY Brigjen TNI Juintah Sembiring, Karo Ops Polda Papua Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, Kapolresta Kota Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, Dandim 1701 / Jayapura Letkol Inf Richard Yehezkiel Sangari, Kalapas Klas II A Abepura Sulistyo Wibowo, Danyon A Pelopor Brimob maluku, Kompol Denny Sandera,. dan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling. (hia/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT