Jakarta - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 304 kilogram jaringan lintas Sumatera-Jawa.
Dalam pengungkapan itu, sebanyak empat orang pelaku dibekuk.
Keempat pelaku kini sudah ditetapkan tersangka, mereka di antaranya, HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29).
"Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir, diimingi Rp150 juta dari bandar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce saat konferensi pers, Jumat (16/9/2022).
Pasma mengatakan, pengungkapan tersebut berawal pada 3 September 2022 di Jalan Raya Lintas Timur Sumatera, Ketapang, Lampung Selatan. Tim melakukan pemberhentian terhadap salah satu truk tronton yang akan mengantarkan sayur seberat 20 ton menuju Jakarta.
Truk tersebut dicurigai petugas menyelipkan ganja di antara barang bawaannya.
"Benar ditemukan 8 karung ganja tertumpuk sayuran dengan diamankan dua kurir pengantar HS dan EP," ujar Pasma.
Load more