Meski demikian, dia meyakini pengelolaan anggaran di DKI Jakarta hingga masa jabatannya berakhir akan tetap sesuai koridor mencermati lima kali berturut-turut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.
Nantinya, Presiden Joko Widodo akan memilih satu nama dari enam nama yang diusulkan oleh DPRD DKI dan Kementerian Dalam Negeri menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI. (ags/ebs)
Load more