GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPOM Pekanbaru Sita 26 Produk Tanpa Izin Edar di Selatpanjang

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menyita sejumlah produk obat dan makanan tak layak edar di sebuah gudang belakang Toko Sepeda, Jalan Ahmad Yani, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis.
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 00:53 WIB
BPOM Pekanbaru sita produk tak layak edar di Selatpanjang
Sumber :
  • antara

Kepulauan Meranti, tvOne

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menyita sejumlah produk obat dan makanan tak layak edar di sebuah gudang belakang Toko Sepeda, Jalan Ahmad Yani, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan di Selatpanjang, Jumat, mengatakan  bersama Bea dan Cukai telah melakukan penyegelan terhadap gudang penyimpan produk tak layak edar tersebut yang berlokasi di tepi laut.

Sidak yang didampingi Satpol PP Kepulauan Meranti dan Balai Karantina Pertanian, Hewan dan Tumbuhan Wilayah Kerja Selatpanjang itu didapati setidaknya ada 26 jenis produk makanan dan obat tidak layak edar.

Dugaan sementara, produk dibawa dari Negara Tetangga Malaysia melalui jalur laut.

"Kita mendatangi lokasi gudang ini, menindaklanjuti dari informasi masyarakat yang masuk di kanal pelaporan Badan POM Pekanbaru. Di sini kita temukan sementara sebanyak 26 item produk tanpa izin edar," ujar Yosef di sela melakukan pengecekan di gudang.

Setelah penyegelan gudang, sambung Yosef, BPOM akan menunggu proses dari pihak Bea Cukai karena barang temuan tersebut masuk di wilayah kepabeanan.

"Ini katanya masih masuk wilayah kepabeanan, pihak Bea dan Cukai punya kewenangan seperti penghitungan PIB-nya. Dan pihak kami nantinya akan memroses sesuai undang-undang pangan," tegasnya.

Menurut Yosef, terkait masuknya barang tak layak edar dari luar negeri, pihak BPOM dan instansi pemerintah terkait tentunya mempunyai komitmen sama melindungi kedaulatan dan kesehatan masyarakat.

"Setelah penyegelan, tunggu aja karena proses sedang berjalan, dari 26 item produk ini untuk jumlahnya akan kita hitung lagi, kemungkinan bisa bertambah jumlahnya," ucapnya.

Ia mengatakan terhadap kepemilikan barang-barang ilegal sesuai dengan undang-undang pangan dapat dikenakan pidana sanksi maksimal dua tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu maksimal, nanti tergantung kepada siapa pemilik atau penguasa barangnya. Saat ini memang sudah cukup untuk dibawa ke proses hukum yang berlaku karena jumlahnya cukup banyak," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bengkalis Eko Bramantio didampingi Kepala Pos Bea Cukai Selatpanjang Wachid Aryanto menjelaskan tidak ada masalah terhadap sidak tersebut. Hanya saja status gudang yang disidak tersebut pada dasarnya masih dalam kewenangan kepabeanan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT