News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 WNA yang Diamankan karena Memotret Objek Vital di Sebatik Mengaku sedang Survei Bangun Jembatan

Tiga WNA yang diduga melanggar keimigrasian karena memotret objek vital di wilayah Sebatik yang merupakan perbatasan itu berasal dari Malaysia dan Tiongkok
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 23 Juli 2022 - 10:04 WIB
3 WNA ditahan di Imigrasi Nunukan
Sumber :
  • Zulkifli Guntur

Nunukan, Kalimantan Utara - Tiga Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan Prajurit Satuan Tugas (Satgas) Marinir Ambalat XXVIII TNI AL Guspurla Koarmada II telah diserahkan ke Imigrasi Nunukan. 

Tiga WNA yang diduga melanggar keimigrasian karena memotret objek vital di wilayah Sebatik yang merupakan perbatasan itu adalah LS (40), BJ (45) yang merupakan WN asal Malaysia, kemudian HK (40) WN asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Imigrasi Nunukan menemukan bahwa 3 orang WNA tersebut ditemani YY (40) WNI asal Kota Tarakan ketahuan mengambil gambar objek vital militer di perbatasan. Di antaranya, lokasi patok perbatasan, pos keamanan TNI, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik.

Sebelum diamankan, 3 WNA ini masuk ke Nunukan melalui jalur resmi dan mendapatkan stempel masuk dari Imigrasi Nunukan, pada Rabu (20/7/2022). Selanjutnya, WNA yang didampingi YY melintas di pos penjagaan Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL. Pemeriksaan dilakukan dan ditemukan sejumlah foto-foto di handphone WNA yang menunjukkan lokasi-lokasi objek vital militer yang diambil terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. 

"Hasil pemeriksaan awal, ketiga WNA ini mengaku akan melakukan survei rencana pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Tawau, Malaysia dan Pulau Sebatik, Malaysia. Dan juga berencana membangun jembatan ke Sebatik Indonesia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Washington Saut Dompak.

Berdasarkan pengakuan WN Malaysia, mereka bekerja sebagai karyawan perusahaan konstruksi BUMN di RRT yang memiliki cabang di Sabah. Kemudian, HK WN asal RRT merupakan direktur di perusahaan milik negara RRT tersebut.  

"Dari pengakuan mereka belum kita temukan kontrak kerja mereka. Keterangan mereka kami menemukan kejanggalan," jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Washington menegaskan saat ini 3 WNA ditemukan dugaan pelanggaran keimigrasian. Sebab, 3 WNA ini telah melanggar terkait kegiatan dan izin tinggal yang digunakan. Sesuai pasal 75 ayat (1) di mana setiap orang asing yang diduga tidak mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"2 WNA asal Malaysia ini kita kenakan izin tinggal bebas visa, sementara untuk WN RRT izin tinggal yang diberikan itu visa kunjungan khusus wisata. Sementara dari kegiatannya, itu kita duga tidak sesuai. Sementara, 3 WNA di tahan di ruang detensi Kantor Imigrasi selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman dengan berkoordinasi bersama unsur intelijen dari TNI, Polri, dan Kejaksaan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT