Dijelaskannya, tujuan awal dilaksanakannya test evaluasi ini adalah untuk kebaikan tata kelola kepegawaian dilingkungan Pemkab Kotim, agar menjadi lebih baik. Yang ditata tidak hanya tekon tapi juga PNS, semuanya harus sesuai kebutuhan.
Fajrurrahman berharap, semua pihak khususnya para eks tekon yang sudah mengakhiri kontrak kerjanya per 30 Juni 2022 lalu, dapat memahaminya dan mempersilahkan kepada eks tekon yang masih berminat untuk bekerja untuk mengikuti proses selanjutnya.
"Sekali lagi saya tegaskan, ini semua semata-mata untuk penataan, agar ke depan kinerja pemerintah daerah bisa maksimal lagi," ulangnya. (dsi/Ask)
Load more