Jakarta - Pengacara keluarga almarhum Sertu Marctyan Bayu Pratama, Asri Purwanti mengaku tidak tahu sebab musabab masalah kliennya dianiaya seniornya hingga meninggal dunia. Yang dia tahu, kliennya meninggal dunia karena dianiaya hanya karena masalah utang piutang, bukan karena dugaan kasus jual beli amunisi 600 butir kepada teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
“Kalau (dugaan jual amunisi 600 butir) itu kami tidak tahu karena tahunya utang piutang. Itu bukan ranah saya ya. Saya hanya tau dari keluarga kasus utang piutang, penganiayaan hingga mati. Masalah (dugaan kerlibatan Bayu jual beli amunisi) bukan urusan saya. Namun nanti dalam persidangan terbongkar, kenapa Bayu sampai meninggal, ada apa?,” ujar Asri saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/6/2022).
Asri mengaku ingin tahu benar tidaknya Sertu Bayu terlibat jual beli amunisi kepada teroris KKB. Namun demikian, Asri menegaskan dirinya tidak ingin mencampuri soal dugaan Sertu Bayu terlibat jual beli amunisi kepada teroris KKB tersebut. Soal dugaan keterlibatan almarhum Bayu dalam kasus jual beli amunisi kepada teroris KKB, Asri lebih menyerahkan kasus tersebut kepada institusi yang berwenang.
“Justru kami ingin tahu kalau memang (Bayu jual beli amunisi). Kalau terlibat itu kapan terlibatnya, kan bayu di tahan. Karena Bayu itu dikirim Juni (ke Papua) ditahan pertengahan Agustus. Jadi taunya utang piutang sudah dilunasi 3 November. Kami punya bukti transfernya lunas. Kita punya bukti itu. Itu (jual beli amunisi) urusannya internalnya institusi ya. jadi kami enggak tahu,” katanya.
Kendati demikian, menurut Asri, penganiayaan yang menyebabkan Sertu Bayu meninggal dunia, apapun alasannya, hal itu tidak dibenarkan. Tapi, lanjut Asri, kliennya tak masalah diadili hingga mati selama Sertu Bayu terbukti berhianat terhadap kesatuan dan negara.
“Tapi melalui peradilan. Jadi masalah (jual amunisi itu) kami tidak tahu. Kalau Bayu memang salah terus sampai seperti itu masih ada peradilan karena apa, setiap manusia berhak untuk hidup,” ucapnya.
“Kan ada peradilannya. Kan harusnya diproses hukum, diselidiki, selain Bayu siapa dan bagaimana, kan gitu,” tandas Asri lagi.
Load more